Senin 06 Jul 2020 10:57 WIB

Fatwa Ibnu Abbas Soal Menggambar Makhluk Bikin Gemetar

Ibnu Abbas mempunyai pendapat tentang hukum menggambar makhluk.

Rep: Rossi Handayani/ Red: Nashih Nashrullah
Ibnu Abbas mempunyai pendapat tentang hukum menggambar makhluk. Ilustrasi melukis.
Foto: Republika/M Fauzi Ridwan
Ibnu Abbas mempunyai pendapat tentang hukum menggambar makhluk. Ilustrasi melukis.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA— Terjadi perbedaan pendapat ulama menyikapi hukum menggambar makhluk Allah SWT yang bernyawa. 

Di antara pendapat itu adalah pandangan Ibnu Abbas RA. Seorang laki-laki pernah bertanya kepada Ibnu Abbas perihal pekerjaannya yang melukis makhluk bernyawa. Namun ternyata jawaban yang ia dapatkan membuatnya mendadak gemetar, dan wajahnya menjadi pucat.  

Baca Juga

Dikutip dari buku Harta Haram Muamalat Kontemporer karya Erwandi Tarmizi, laki-laki tersebut bertanya kepada Ibnu Abbas, "Aku seorang pelukis yang membuat lukisan (manusia dan hewan), dan aku hidup dari penghasilan melukis".

Ibnu Abbas berkata, "Aku akan jelaskan hadits yang aku dengar dari Nabi Muhammad SAW sebagai berikut: 

مَنْ صَوَّرَ صُورَةً فَإِنَّ اللّٰه مُعَذِّبُهُ حَتَّى يَنْفُخَ فِيهَا الرُّوحَ وَلَيْسَ بِنَافِخٍ فِيهَأ أَبَدًا

"Siapa saja yang membuat gambar (manusia dan hewan), niscaya ia akan disiksa hingga ia mampu meniupkan nyawa pada lukisan yang dibuatnya, padahal selamanya ia tidak mampu memberi lukisan tersebut nyawa." 

Orang yang mendengar jawaban Ibnu Abbas tadi mendadak gemetar dan mukanya pucat. Lalu Ibnu Abbas menghiburnya, "Buatlah lukisan yang tidak bernyawa, seperti pohon dan lain-lain." (HR Bukhari dan Muslim).

إِنَّ مِنْ أَشَدِّأَهْلِ النَّارِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ عَذَابًا الْمُصَوِّرُونَ

"Sesungguhnya, di antara penghuni neraka yang paling berat siksaannya di hari kiamat adalah para pelukis (gambar yang bernyawa)." (HR Bukhari dan Muslim). 

 

 

Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement