Senin 06 Jul 2020 06:55 WIB

Aturan Pelanggaran Pemilu Kurang Tegas

Aturan penanganan pelanggaran pemilu kurang diperhatikan pembuat undang-undang.

Rep: republika.id/ Red: republika.id
.
.

JAKARTA -- Pakar hukum Universitas Indonesia (UI), Topo Santoso mengatakan, aturan penanganan pelanggaran pemilu kurang mendapatkan perhatian pembuat undang-undang. DPR dan pemerintah hanya sibuk mengurusi ketentuan terkait sistem pemilu, ambang batas, dan lain-lain dalam setiap menyusun Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pemilu. "Ternyata banyak sekali pasal-pasal yang bolong, adalah soal electoral...

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement