Ahad 05 Jul 2020 23:45 WIB

Kapal Berisi 28 Penumpang Tenggelam di Kupang, 19 Selamat

Dua penumpang dilaporkan meninggal, tujuh masih dalam pencarian.

REPUBLIKA.CO.ID, KUPANG -- Kantor pencarian dan pertolongan Kupang (SAR) melaporkan 19 orang ditemukan selamat dari peristiwa tenggelamnya Kapal "Kasih 25" yang berangkat dari Tablolong, Kabupaten Kupang, menuju ke Kabupaten Rote Ndao. Sebanyak tujuh orang lainnya masih belum ditemukan.

"Total semuanya yang selamat berjumlah 19 orang dari 28 orang yang berada di atas kapal tersebut," kata Kepala kantor pencarian dan pertolongan Kupang Emi Frizer, kepada wartawan di Kupang, Ahad (5/7) malam.

Hal itu disampaikan berkaitan dengan perkembangan kasus pencarian korban kapal tenggelam di Perairan Pukuafu, Kabupaten Kupang, pada Ahad siang ketika hendak berlayar menuju Rote.

Ia mengatakan dari 28 orang itu 16 orang adalah penumpang kapal, sementara 12 orang lagi adalah anak buah kapal (ABK).

Pada Ahad (5/7) malam menggunakan KN SAR Antareja enam orang dievakuasi ke daratan Kupang. Dari enam orang itu, dua orang yang merupakan anak-anak ditemukan meninggal dunia karena tak bisa keluar dari kapal yang tenggelam, sedangkan empat orang yang merupakan orang dewasa dinyatakan selamat dan langsung dibawa ke RS Bhayangkara Polda NTT untuk dirawat.

Sementara 15 orang lainnya berhasil diselamatkan oleh kapal nelayan yang sedang melintas di perairan tersebut dan saat ini tengah dirawat di Kabupaten Kupang.

"Sementara itu 7 orang lainnya masih belum ditemukan akibat cuaca yang buruk," katanya.

Ia mengatakan bahwa proses pencarian terhadap korban kapal tenggelam itu melibatkan semua pihak, mulai dari Polisi Air dan Udara Polda NTT, Dinas Perhubungan NTT, KSOP, dan juga instansi terkait lainnya.

Sementara itu Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Tenau Kupang, Nusa Tenggara Timur, menyebutkan kapal "Kasih 25" yang mengalami musibah di Perairan Pukuafu merupakan kapal nelayan untuk penangkapan ikan.

"Kapal yang mengalami musibah di Perairan Pukuafu merupakan jenis kapal nelayan untuk penangkapan ikan," kata Kepala Seksi Keselamatan Pelayaran Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Tenau KupangAzwar.

Untuk proses penyelidikan terkait kapal itu sendiri nantinya akan dilakukan oleh pihak kepolisian, dalam hal ini Polres Kupang.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement