Senin 06 Jul 2020 00:03 WIB

Gereja Katedral Denpasar Dibuka dengan Protokol Kesehatan

Gereja Katedral Denpasar juga membatasi jumlah jemaatnya.

Umat Katolik mengikuti ibadah hari Minggu di Gereja Katolik Roh Kudus Katedral Denpasar, Bali, Ahad (5/7/2020). Keuskupan Denpasar kembali membuka aktivitas peribadatan di gereja tersebut setelah ditiadakan sekitar tiga bulan untuk mencegah penyebaran pandemi COVID-19 dengan tetap menerapkan berbagai protokol kesehatan secara ketat seperti mewajibkan penggunaan masker dan mengatur jarak serta kapasitas jemaat yang datang di gereja.
Foto: ANTARA/FIKRI YUSUF
Umat Katolik mengikuti ibadah hari Minggu di Gereja Katolik Roh Kudus Katedral Denpasar, Bali, Ahad (5/7/2020). Keuskupan Denpasar kembali membuka aktivitas peribadatan di gereja tersebut setelah ditiadakan sekitar tiga bulan untuk mencegah penyebaran pandemi COVID-19 dengan tetap menerapkan berbagai protokol kesehatan secara ketat seperti mewajibkan penggunaan masker dan mengatur jarak serta kapasitas jemaat yang datang di gereja.

REPUBLIKA.CO.ID,DENPASAR -- Gereja Katolik Roh Kudus Katedral Kota Denpasar, Bali, Ahad kembali membuka aktivitas peribadatan untuk para jemaat dengan memperhatikan berbagai protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran pandemi Covid-19.

"Setelah tiga bulan lebih kami merayakan Ekaristi di rumah masing-masing melalui televisi terutama live streaming, pada minggu ini kami kembali merayakan Ekaristi di gereja-gereja Paroki dengan protokol kesehatan yang ketat," ujar Uskup Denpasar Mgr. Silvester San.

Ia mengatakan, Keuskupan Denpasar membuka kegiatan peribadatan dengan mengikuti protokol kesehatan dan juga imbauan dari gugus tugas. Kemudian, dirinya mengeluarkan surat keputusan bahwa Keuskupan Denpasar boleh memulai kegiatan peribadatan pada Ahad (5/7) ini.

Menurutnya, sejumlah protokol kesehatan pencegahan Covid-19 yang diterapkan di gereja, di antaranya adalah menggunakan masker untuk melindungi diri sendiri dan melindungi orang lain serta mencuci tangan di wastafel yang sudah disediakan di halaman gereja atau menggunakan cairan pembersih tangan.

Seluruh umat yang akan masuk ke area gereja untuk menjalani misa juga diwajibkan menjalani pemeriksaan suhu tubuh oleh para petugas yang mengenakan pelindung wajah.

Selain itu, terkait kapasitas, Gereja Katedral Denpasar juga membatasi jumlah jemaatnya dengan memperhatikan ketentuan jarak fisik yang diimplementasikan dengan memasang stiker-stiker panduan jarak di kursi gereja.

"Kamijuga harus memperhatikan jaga jarak dan juga menghindari kerumunan. Hal-hal lain yang berkaitan dengan itu juga diterapkan supaya kita tetap sehat dan bisa tetap hidup di era new normal ini," katanya.

Uskup Silvester San juga mengajak seluruh umat untuk dapat menaati protokol kesehatan yang telah disampaikan oleh pemerintah dan juga melalui imbauan-imbauan gugus tugas dalam upaya pencegahan Covid-19 supaya umat dapat tetap hidup dengan sehat.

"Harapan kami dengan memulai kembali ibadah seperti ini, maka umat kami yang rindu sekali datang ke gereja bisa terpenuhi karena mereka ketika mengikuti ibadah melalui live streaming selalu merasa ada kekurangan. Penerapan protokol kesehatan secara ketat juga kami harapkan agar kami tetap bisa melaksanakan peribadatan dan umat yang datang juga tetap selamat, tidak ada yang terjangkit Covid-19," ucapnya.

 

sumber : ANTARA
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement