Senin 06 Jul 2020 04:57 WIB

Sukabumi Sebar SE Antisipasi Kebakaran dan Krisis Air

aparat pemda perlu mensosialisasikan dan antisipasi dampak datangnya musim kemarau

Rep: riga nurul iman/ Red: Hiru Muhammad
Rumah Zakat salurkan air untuk korban kekeringan di Sukabumi.
Foto: Rumah Zakat
Rumah Zakat salurkan air untuk korban kekeringan di Sukabumi.

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI--Pemerintah Kabupaten Sukabumi menyebarkan surat edaran (SE) untuk mewaspadai dampak musim kemarau. Terutama menghadapi potensi kejadian kebakaran lahan atau permukiman dan krisis air bersih akibat kekeringan.

"Surat edaran kewaspadaan menghadapi dampak kemarau sudah disebar ke kecamatan-kecamatan yang rawan," ujar Sekretaris Deaerah Kabupaten Sukabumi, Iyos Somantri kepada wartawan, Ahad (5/7).

Penyebaran surat tentang antisipasi menghadapi musim kemarau ini mengacu pada surat Gubernur Jawa Barat Nomor 557.12/251/DPSDA sebagai respon atas rilis Kepala BMKG pada 23 Maret 2020 dengan penegasan pada 5 Mei 2020 dan rilis daril LAPAN pada 18 Mei 2020. Dalam berbagai surat dan rilis ini disampaikan musim kemarau tahun 2020 terjadi pada bulan April-Oktober 2020 yang puncaknya diperkirakan pada Agustus 2020.

Sehingga kata Iyos, sesuai dengan urusan yang menjadi kewenangan Pemerintah Kabupaten Sukabumi berdasarkan Undang-undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah perlu dilakukan upaya antisipasi menghadapi musim kemarau.

Hal ini kata Iyos, untuk mengantisipasi dari segala kemungkinan bencana musim kemarau seperti krisis air dan kebakaran. Oleh karena itu pemda meminta kepada seluruh perangkat kecamatan dan desa untuk menggencarkan sosialisasi dan antisipasi dampak yang mungkin terjadi di wilayah masing-masing dengan datangnya musim kemarau.

Misalnya dengan melaksanakan efisiensi air atau penghematan pemakaian air melalui pengendalian dan pemantauan secara langsung di lapangan. Selain itu perangkat daerah yang melaksanakan urusan bidang pertanian, perkebunan dan kehutanan agar melakukan sosialisasi dan mendorong petani untuk melaksanakan cara memenuhi pola tanam, jadwal tanam, lokasi, jenis dan luas tanam serta jadwal waktu pengeringan yang telah ditetapkan untuk masing-masing daerah irigasi.

Langkah ini ungkap Iyos, sebagaimana diatur dalam Rencana Tata Tanam (RTT). Perangkat daerah yang melaksanakan sub urusan sumber daya air, pemeliharaan dan pengamanan sumber daya air serta jaringan irigasi agar dapat berfungsi dengan baik dan optimalisasi operasi serta pola pemberian air melalui pelaksanaan pola gilir giring.

Para aparat daerah lanjuy Iyos, yang melaksanakar sub urusan bidang bencana agar melakukan upaya khusus antisipasi dan mitigasi dampak kekeringan yang sifatnya kedaruratan atau mendesak sesuai dengan permasalahan dan solusi yang dihadapi. Di antaranya pemantauan air untuk kebutuhan domestik dengan melaksanakan koordinasi dengan perangkat daerah terkait yang melaksanakan urusan pemerintahan bidang ketenterarnan dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat dan dengan instansi lain di luar perangkat daerah Kabupaten Sukabumi terkait pelaksanaan urusan sub bencana.

Di samping itu sambung Iyos, perangkat daerah yang melaksanakan sub urusan drainase dan perangkat daerah yang melaksanakan koordinasi dan pemantauan sub urusan geologi melaksanakan koordinasi dengan perangkat daerah unit kerja terkait lainnya untuk melaksanakan optimalisasi pemanfaatan air drainase, air tanah dalam dan sumber air lainnya melalui pompanisasi.

Terakhir ungkap Iyos, komisi Irigasi Kabupaten Sukabumi agar melaksanakan koordinasi dengan Komisi Irigasi Provinsi Jawa Barat dan Balai Pengelolaan Sumber Daya Air Wilayah Sungai Cisadea-Cibareno dalam rangka pencegahan maupun penanggulangan bencana kekeringan.

Intinya untuk mengahadapi puncak musik kemarau pemkab sudah berupaya maksimal agar semua perangkat daerah bersiap diri. Khususnya intansi yang terkait dan kecamatan serta desa agar terlibat penuh melakukan berbagai upaya untuk mengantisipasi potensi bencana pada puncak musim kemarau.n 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement