Ahad 05 Jul 2020 21:21 WIB

Suhu Tubuh Tinggi, Seorang Peserta di Unhas Batal UTBK

Setelah pemeriksaan ulang hingga empat kali suhut tubuh peserta di atas 38 derajat.

Sejumlah peserta mengikuti pelaksanaan Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK). Ilustrasi
Foto: ANTARA/FIKRI YUSUF
Sejumlah peserta mengikuti pelaksanaan Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK). Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, MAKASSAR -- Salah seorang peserta asal Nusa Tenggara Timur gagal mengikuti Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) SBMPTN Universitas Hasanuddin yang digelar di Fakultas Kedokteran UMI hari ini. Suhu tubuhnya didapati di atas 38 derajat Celcius.

Kasubdit Humas dan Informasi Publik Direktorat Komunikasi Universitas Hasanuddin Ishaq Rahman AMIPR di Makassar, Ahad (5/7), mengatakan sesuai standar pemeriksaan, peserta tersebut diminta kembali ke ruang transit dan menunggu selama beberapa saat.

Setelah dilakukan pemeriksaan ulang hingga empat kali, suhu tubuh peserta yang bersangkutan tetap menunjukkan angka yang sama sehingga peserta tersebut tidak diijinkan untuk mengikuti ujian hari ini.

Sesuai prosedur, peserta yang bersangkutan segera ditangani oleh Relawan Cocvid-19 Pusat UTBK Unhas. Selain itu, peserta tersebut juga dibuatkan berita acara oleh penanggung jawab lokasi, dan dicatatkan untuk proses pemindahan ke tahap dua.

Namun dengan persyaratan, yang bersangkutan nantinya dalam keadaan sehat setelah melalui serangkaian pemeriksaan.

Pusat UTBK Unhas menyelenggarakan ujian pada 14 lokasi termasuk di Fakultas Kedokteran UMI Makassar. Terdapat sebanyak 72 ruang ujian yang disiapkan pada lokasi-lokasi tersebut.

Sementara Penanggung jawab Pusat UTBK Unhas Prof Dr Ir Muh Restu MP melakukan peninjauan pelaksanaan UTBK pada dua lokasi di Kampus Unhas Tamalanrea.

Pada setiap lokasi ini terdapat dua ruangan yang tidak seluruhnya penuh. Hal ini merupakan fenomena yang lazim terjadi, sebagaimana pada tahun-tahun sebelumnya. Seringkali ada ruangan yang tidak dihadiri oleh 1 atau 2 peserta tanpa alasan yang jelas.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement