Ahad 05 Jul 2020 19:35 WIB

Palestina dan Israel Hadapi Darurat Baru Covid-19

Palestina dan Israel sama-sama menghadapi darurat baru Covid-19.

Rep: Kamran Dikarma/ Red: Nashih Nashrullah
Palestina dan Israel sama-sama menghadapi darurat baru Covid-19. Pemeriksaan pada pembatasan di Tepi Barat, Palestina.
Foto: AP / Nasser Nasser
Palestina dan Israel sama-sama menghadapi darurat baru Covid-19. Pemeriksaan pada pembatasan di Tepi Barat, Palestina.

REPUBLIKA.CO.ID, RAMALLAH — Presiden Palestina Mahmoud Abbas menyatakan keadaan darurat pada Ahad (5/7). Keputusan itu diambil merespons masih meningkatnya penularan Covid-19.

Dikutip dari laman kantor berita Palestina WAFA, Abbas mengatakan otoritas di negaranya akan mengambil semua langkah yang diperlukan guna menghadapi bahaya akibat Covid-19. Perlindungan kesehatan bagi masyarakat pun menjadi prioritas.

Baca Juga

Sejak 5 Maret, Abbas telah tiga kali menyatakan keadaan darurat. Dua dekret pertama diperpanjang masing-masing selama satu bulan setelah habis masa berlakunya. Saat ini Palestina memiliki 3.835 kasus Covid-19 dengan 19 kematian.  

Sementara itu Israel telah memerintahkan puluhan ribu warganya menjalani karantina. Kementerian Kesehatah Israel menyebut telah mengirim pesan singkat kepada warganya. 

Hal itu dilakukan setelah Israel melanjutkan program pengawasan telepon yang kontroversial dengan melibatkan agen keamanan domestik Shin Bet. 

Menurut surat kabar Israel, Haaretz, sebanyak 30 ribu warga telah menerima pesan singkat berisi perintah karantina sejak Kamis lalu. 

“Kita berada di puncak serangan baru korona. Ini adalah wabah yang sangat kuat yang tumbuh dan menyebar di dunia dan juga di sini. Kita berada dalam keadaan darurat,” kata Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu kepada kabinetnya pada Ahad.  

Netanyahu menekankan bahwa Israel perlu lebih ketat mengekang penyebaran virus. Saat ini Israel memiliki 29.170 kasus Covid-19 dengan 330 kematian. 

Baik Israel maupun Palestina sebenarnya telah berhasil menekan penyebaran Covid-19. Namun pelonggaran pembatasan sosial telah menyebabkan kasus-kasus baru meningkat kembali.

 

sumber : AP
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement