Senin 06 Jul 2020 01:24 WIB

Jawa Timur akan Kembali Buka 479 Desa Wisata

Desa wisata di Jawa Timur dikirim bantuan alat penegakan protokol kesehatan.

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Nur Aini
Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa.
Foto: Dokumen.
Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa.

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengklaim, desa wisata menjadi salah satu sektor yang dipersiapkan matang dalam menyambut penerapan tatanan kenormalan baru atau new normal. Desa wisata diharapkan menjadi pengungkit ekonomi berbasis masyarakat dan kearifan lokal, tengah dipersiapkan untuk kembali buka, setelah ditutup akibat wabah Covid-19.

Khofifah menjelaskan, total ada 479 desa wisata di Jawa Timur, yang akan dibuka dibuka secara bertahap. Pemerintah Provinsi Jawa Timur diakuinya akan memastikan, setiap desa wisata telah memenuhi standar protokol pencegahan penularan Covid-19, sebelum dibuka. Khofifah juga menegaskan pihaknya siap menbantu penegakan protokol kesehatan tersebut.

Baca Juga

"Kita akan memberikan support khususnya dalam hal penegakan protokol kesehatannya. Kita kirimkan thermal gun, face shield, dan masker untuk petugas yang berjaga. Ada juga fasilitas seperti sarana untuk mencuci tangan," kata Khofifah di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Ahad (5/7).

Khofifah mengatakan, Pemprov Jatim juga akan memberikan dukungan berupa hand sanitizer dan sabun, untuk memudahkan pengunjung mengakses pembunuh virus. Selain itu, kata dia, yang tidak kalah pentingnya, Pemprov Jatim akan memberikan bantuan APD dan perangkat desinfektasi. 

Pengiriman bantuan tersebut, kata Khofifah, tengah dikoordinasikan bersama Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa,serta Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Jatim. Membuka sektor wisata, kata Khofifah, memang tidak bisa dilakukan semerta-merta. Melainkan harus melalui pertimbangan yang matang. 

Oleh sebab itu gubernur Jawa Timur telah mengeluarkan SE Gubernur Nomor bernomor 650/28404/118.1/2020, perihal tatanan kenormalan baru sektor pariwisata Jatim. Kemudian ditindaklanjuti dengan SK Kadisbudpar Jatim Nomor 556/199/118.5/2020, Tentang Petunjuk Teknis SOP Protokol Kesehatan di Lingkungan Usaha Pariwisata.

Dua surat tersebut diharapkannya turut diterapkan di desa wisata seperti penegakan protokol kesehatan wajib mengenakan masker baik pengelola dan pengunjung. Kemudian adanya batasan pengunjung 50 persen dari kapasitas total destinasi wisata, penerapan physical distancing, hingga pengaturan arus keluar masuk pengunjung di destinasi wisata. 

"Pembukaan destinasi wisata ini ada penilainya, yang terdiri dari gugus tugas, Pemkab, Pemkot dan juga Pemprov. Pemkab dan Pemkot nantinya yang akan memberikan izin boleh tidaknya destinasi wisata itu dibuka, dengan tetap ada supervisi dari Pemprov juga. Namun parameternya adalah kesiapan penerapan protokol kesehatan," ujarnya.

Khofifah mengatakan, dalam mempersiapkan pembukaan ulang desa wisata di Jatim, pada pekan ini pihaknya akan mendistribusikan bantuan alat pelindung diri dan juga perangkat penegakan protokol kesehatan yang dijanjikan. Distribusi akan dilakukan merata di desa wisata yang sudah dibuka maupun yang dalam persiapan dibuka. 

"Sebab saat ini memang sudah ada beberapa desa wisata yang sudah dibuka operasionalnya. Namun desa wisata yang sudah buka pun, tetap dalam pantauan tim supervisi elemen gabungan. Jika penegakan protokol kesehatan tidak dijalankan maka bisa saja destinasi wisata yang sudah dibuka akan ditutup kembali," kata Khofifah.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement