Ahad 05 Jul 2020 03:42 WIB

IKA UPI Nilai tak Semua Guru Siap Belajar Daring

Berdasarkan survei, masih di bawah 60 persen yang siap dengan belajar daring.

Siswi SD (Sekolah Dasar) belajar menggunakan sistem daring (online) di Jakarta Timur, Kamis (19/3/2020).
Foto: ANTARA/Fakhri Hermansyah
Siswi SD (Sekolah Dasar) belajar menggunakan sistem daring (online) di Jakarta Timur, Kamis (19/3/2020).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Ketua Umum Ikatan Alumni Universitas Pendidikan Indonesia (IKA UPI), Enggartiasto Lukita mengatakan tidak semua tenaga pendidikan siap menggelar kegiatan belajar mengajar (KBM) secara jarak jauh atau daring di masa pandemi COVID-19. Ini berlaku khususnya di Jawa Barat dan umumnya di Indonesia.

"Berdasarkan laporan dan survei yang ada, persentasenya di bawah 60 persen yang terjangkau, baik ketersediaan wi-fi internet, sampai kepemilikan terhadap berbagai peralatan yang dibutuhkan," kata Enggar.

Enggar mengatakan hal itu dalam webinar bertajuk “Guru Digital vs Pandemi: Menyoal Kompetensi Guru Era Digital” yang diselenggarakan oleh IKA UPI, Sabtu (4/7). Enggar mengatakan ketidaksiapan guru tersebut disebabkan kemampuan para guru dan konektivitas kegiatan belajar mengajar jarak jauh ini tidak semuanya sama di Indonesia.

"Dan Indonesia bukan hanya Jakarta, Pulau Jawa, dan bukan hanya kota-kota besar. Persoalan besar di dalam proses belajar secara virtual ini juga dialami oleh para guru di daerah-daerah lainnya di Indonesia, terutama yang ada di kawasan pelosok," kata dia.

Menurut dia, guru-guru yang ada tidak dipersiapkan untuk itu sehingga kesenjangan kemampuan dan akses teknologi pun jadi sangat jelas terjadi antara kota besar dan pelosok. Ini akan kian memperbesar kesenjangan pendidikan antara kota besar dan daerah.

Para guru tidak bisa disalahkan dalam hal ini, kata Enggar, karena ada beberapa guru yang melakukan hal-hal yang tidak tepat, hanya sekedar memberikan tugas dan sebagainya.

"Namun satu hal yang pasti adalah, saya mohon maaf, panduan mengenai penyesuaian kurikulumnya, silabusnya, dalam kondisi ini, belum terpublikasi, belum merata di seluruh daerah sehingga tidak ada pilihan bagi guru untuk hanya sekedar memberikan tugas-tugas saja, karena tidak tahu apa yang harus dilakukan," katanya.

Enggar mengatakan Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) saat ini seharusnya memiliki peranan melalui penugasan Kementerian Pendidikan, untuk bisa mempersiapkan para guru menghadapi kondisi pandemi ini, dengan satu panduan yang jelas.

"Kami berpendapat bahwa LPTK adalah memang lembaga pendidikan tinggi yang dikhususkan untuk itu. Kami mohon ini bisa juga direalokasikan anggaran untuk itu," ujarnya.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement