Sabtu 04 Jul 2020 20:42 WIB

Puluhan Motor Terjaring Razia Balap Liar di Banyumas

Ada sebanyak 21 sepeda motor yang diamankan petugas.

Balapan liar di kalangan remaja, ilustrasi
Foto: Blogspot
Balapan liar di kalangan remaja, ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, BANYUMAS -- Puluhan sepeda motor terjaring razia yang digelar Unit Reaksi Cepat Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banyumas, Jawa Tengah, dalam rangka mencegah penyebaran COVID-19 dan mengantisipasi balap liar.

"Razia ini digelar Tim URC Satlantas dan Polsek Sokaraja dini hari tadi di Jalan Soeparjo Rustam, Sokaraja, Banyumas," kata Kapolresta Banyumas Komisaris Besar Polisi Whisnu Caraka didampingi Kepala Satlantas Komisaris Polisi Davis Busin Siswara di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Sabtu siang.

Menurut dia, razia tersebut dengan melakukan patroli humanis untuk mengimbau pengguna jalan yang akan melakukan balap liar agar segera pulang sebagai upaya mencegah penyebaran COVID-19.

Kendati demikian, dia mengatakan bahwa petugas tetap mengamankan sepeda motor untuk balap liar tersebut.

"Ada sebanyak 21 sepeda motor yang diamankan petugas. Kami juga mengamankan 17 orang yang terdiri atas 15 laki-laki dan dua perempuan. Mereka berasal dari Purbalingga, Rawalo, dan Berkoh," katanya menjelaskan.

Lebih lanjut, Kasatlantas Polresta Banyumas Kompol Davis Busin Siswara mengatakan bahwa pihaknya memberikan tindakan langsung (tilang) terhadap pengendara yang akan melakukan balap liar.

Menurut dia, 21 sepeda motor yang diamankan petugas saat ini berada di Polsek Sokaraja sebanyak 13 unit dan Urusan Tilang Satlantas Polresta Banyumas delapan unit.

Setelah didata, para pengendaranya diminta untuk pulang, sedangkan sepeda motornya diamankan karena tidak dilengkapi dengan pelat nomor atau surat-surat kendaraan. Bahkan, kata dia, beberapa di antaranya dicurigai sebagai hasil curian.

"Kendaraan yang lain belum ditilang karena ditinggal pemiliknya dan masuk Sungai Pelus," katanya.

Ia mengatakan bahwa pihaknya akan terus menggelar razia tersebut karena selain untuk mencegah penyebaran COVID-19 dengan adanya kerumunan, juga dalam rangka memberikan rasa aman bagi pengguna jalan.

"Selain berbahaya bagi pengendaranya, balap liar juga membahayakan pengguna jalan yang lain," katanya menegaskan.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement