JAKARTA -- Sehubungan adanya pandemi Covid-19, Kementerian Agama (Kemenag) meniadakan penyelenggaraan ibadah haji 2020. Terkait hal itu, Ketua Komnas Haji dan Umrah Mustolih Siradj meminta pemerintah menurunkan batas minimal untuk mendaftar haji. Dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Pemerintah Indonesia menetapkan bahwa batas usia calon jamaah...
Berita Lainnya