Jumat 03 Jul 2020 20:37 WIB

Unair: Peserta UTBK Reaktif Covid Dialihkan ke Gelombang 2

Peserta UTBK dengan hasil tes cepat reaktif akan dialihkan ke gelombang berikutnya.

Petugas memasang tanda silang pada layar komputer di salah satu ruangan yang akan dijadikan tempat Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) tahap pertama (5-14 Juli) di Gedung Nanizar Zaman Yoenoes, Universitas Airlangga (Unair), Surabaya, Jawa Timur, Jumat (3/7/2020). Selain menerapkan protokol kesehatan diantaranya pengaturan jarak antar peserta, Pemerintah Kota Surabaya mewajibkan kepada setiap peserta ujian menunjukkan surat hasil tes cepat dan tes usap guna mencegah penularan COVID-19.
Foto: ANTARA /MOCH ASIM
Petugas memasang tanda silang pada layar komputer di salah satu ruangan yang akan dijadikan tempat Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) tahap pertama (5-14 Juli) di Gedung Nanizar Zaman Yoenoes, Universitas Airlangga (Unair), Surabaya, Jawa Timur, Jumat (3/7/2020). Selain menerapkan protokol kesehatan diantaranya pengaturan jarak antar peserta, Pemerintah Kota Surabaya mewajibkan kepada setiap peserta ujian menunjukkan surat hasil tes cepat dan tes usap guna mencegah penularan COVID-19.

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Ketua Pusat Penerimaan Mahasiswa Baru (PPMB) Universitas Airlangga Surabaya Achmad Solihin mengatakan peserta Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) yang hasil tes cepatnya reaktif akan dialihkan ke gelombang kedua. Peserta UTBK bisa mengikuti ujian kembali setelah bisa menunjukkan hasil non-reaktif Covid-19.

"Kalau di gelombang pertama pada 5 hingga 14 Juli 2020 tidak bisa mengikuti, bisa ikut di gelombang kedua pada 20 hingga 29 Juli 2020. Tapi, kalau di dua gelombang itu tetap tidak bisa mengikuti karena masalah itu, panitia memperpanjangnya pada 1 hingga 3 Agustus," ujar Solihin ditemui di Surabaya, Jumat (3/7).

Jika hingga perpanjangan ketiga kondisi peserta UTBK masih menunjukkan hasil tes cepat reaktif, kata dia, maka secara otomatis peserta gagal mengikuti UTBK.

Solihin menyatakan, Unair sebagai pusat UTBK telah berupaya mematuhi protokol kesehatan telah dimaksimalkan di berbagai titik pelaksanaan UTBK.

Dirinya kembali menegaskan, persyaratan yang mewajibkan peserta UTBK menunjukkan tes cepat atau tes usap dengan hasil non-reaktif merupakan kebijakan dari Pemerintah Kota Surabaya.

"Saya tegaskan bukan peraturan yang dibuat oleh Unair, tapi itu peraturan dari Pemkot Surabaya. Tapi kami sebagai penyelenggara memang berkewajiban melapor pada pemerintah kota dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Surabaya," ucapnya.

Ia juga mengatakan Unair menyediakan segala sarana prasarana penunjang penegakan protokol pencegahan Covid-19.

"Kami ingin memberikan contoh penegakan protokol kesehatan itu bisa dilakukan, dan dengan pelaksanaan UTBK ini bisa dijadikan contoh bahwa kami bisa kok menertibkan massa, tidak berbondong-bondong dan menerapkan protokol kesehatan dengan tegas," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement