Jumat 03 Jul 2020 20:06 WIB

OJK Tegaskan Likuiditas Perbankan Indonesia Stabil

Masyarakat diminta tidak terpengaruh ajakan menarik uang besar-besaran.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta masyarakat tidak mempercayai info tentang adanya krisis di suatu bank tertentu diiringi ajakan penarikan dana besar-besaran yang beredar di media sosial. Pasalnya hal itu adalah informasi bohong.
Foto: ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta masyarakat tidak mempercayai info tentang adanya krisis di suatu bank tertentu diiringi ajakan penarikan dana besar-besaran yang beredar di media sosial. Pasalnya hal itu adalah informasi bohong.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Departemen Penyidikan Sektor Jasa Keuangan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Tongam L. Tobing menegaskan bahwa likuiditas perbankan di Indonesia saat ini kondisinya masih stabil. "Kondisi permodalan dan likuiditas perbankan pada Mei 2020, masih dalam kondisi stabil," kata Tongam di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (3/7).

Masyarakat juga diminta tidak mempercayai info tentang adanya krisis di suatu bank tertentu diiringi ajakan penarikan dana besar-besaran yang beredar di media sosial. Pasalnya hal itu adalah informasi bohong.

Baca Juga

"Info-info yang mengajak masyarakat menarik dana (dari bank) adalah informasi tidak benar," tegasnya.

OJK  mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak risau. Karena dana masyarakat yang disimpan di perbankan dipastikan aman.

OJK pun berterima kasih kepada Bareskrim Polri yang telah menangkap dua pelaku penyebar hoaks provokatif tentang kondisi perbankan di Indonesia. "Kami berterima kasih kepada Bareskrim Polri karena sudah menangkap pelaku penyebar berita hoaks yang mengajak masyarakat menarik dana dari perbankan," kata Tongam.

Sebelumnya, polisi menangkap dua tersangka penyebar berita bohong yang provokatif tentang kondisi perbankan di Indonesia. Tersangka AY (50) ditangkap penyidik Bareskrim di Jakarta Timur pada Kamis (2/7).

Di hari yang sama, Polda Jatim menangkap tersangka IS (35) di Kota Batu, Jatim. Tersangka AY merupakan pelaku penyebar ajakan penarikan dana pada Bank Bukopin, BTN dan Mayapada.

Melalui akun Twitternya, pada 30 Juni 2020, AY mencicit kalimat "Yg punya simpenan di Bukopin, BTN, Mayapada buruan ambil (klo bisa semuanya)..!!! Daripada amsyong..."

Sementara tersangka IS pada 9 Juni, mengunggah video berisi pernyataan bahwa Bank Bukopin tidak memiliki uang tunai untuk mencairkan tabungan nasabahnya melalui akun Twitternya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement