Jumat 03 Jul 2020 19:51 WIB

Kasus Intip di Starbucks, Bukti Pelecehan Ada di Mana-Mana

Belum ada payung hukum yang cukup melindungi dari pelecehan seksual.

Pengunjung Starbucks menjadi korban pengintipan di salah satu gerai Starbucks di Jakarta. Starbucks sudah melakukan pemecatan ke karyawan yang dianggap melakukan pelecehan ke pengunjung.
Foto: EPA
Pengunjung Starbucks menjadi korban pengintipan di salah satu gerai Starbucks di Jakarta. Starbucks sudah melakukan pemecatan ke karyawan yang dianggap melakukan pelecehan ke pengunjung.

REPUBLIKA.CO.ID JAKARTA -- Psikolog Zoya Amirin mengatakan kasus oknum karyawan Starbucks yang mengintip payudara pengunjung melalui CCTV menjadi bukti bahwa pelecehan seksual ada di mana-mana. "Kasus intip CCTV bukti pelecehan seksual ada di mana-mana," kata Zoya Amirin, Jumat (3/7).

Menurut dia, hal tersebut tentu membuat resah banyak pihak terutama kaum wanita yang paling banyak menjadi korban dari kasus pelecehan seksual. "Itu kebetulan saja ada yang penasaran saja. Kan kita nggak tahu orang pervert (mesum) itu di mana," kata Zoya.

Baca Juga

Ditambah menurut dia sekarang ini belum ada payung hukum yang mampu melindungi korban pelecehan seksual. Apalagi setelah Komisi VII DPR memilih untuk menarik Rancangan Undang-undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS) dari daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas Tahun 2020.

"Pelecehan seksualnya semakin besar apalagi baru-baru ini RUU PKS ditarik dari Prolegnas. Nah yang kayak gini bagaimana ada kekuatan hukumnya," ujar Zoya.

"Perjuangan kita harus setengah-setengah karena kita hanya bisa membantu korban, tapi pemerintah tidak bisa menyediakan payung hukum. Kayak gini susah banget ditindak. Mau bilang tidak melukai bagaimana. Ini jelas melukai secara psikologis dan membuat kerugian," terang wanita 44 tahun itu.

Zoya pun menyayangkan sikap anggota DPR yang tidak kunjung mengesahkan RUU PKS di saat korban pelecehan seksual semakin banyak di Indonesia. "Coba kalau misalnya ada salah satu keluarga dia (anggota DPR) kena baru dia mau bertindak. Kalau kayak gini seperti tidak punya empati," kata Zoya menegaskan.

olres Metro Jakarta Utara telah mengamankan dua mantan pegawai Starbucks untuk dimintai keterangan. Mereka ditangkap terkait dugaan melakukan pengintipan terhadap bagian payudara pengunjung wanita melalui melalui kamera pengintai Closed Circuit Television (CCTV).

"Kita sudah amankan dua orang yang diduga merekam dan kemudian memperbesar hasilnya," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, Kompol Wirdhanto Hadicaksono saat dikonfirmasi, di Jakarta, Jumat (3/7).

Wirdhanto mengatakan, pelaku yang diamankan pada Kamis (2/7) malam tersebut diketahui berinisial K dan D, keduanya berusia sekitar 20 tahun.

Warganet dihebohkan dengan beredarnya video oknum pegawai Starbucks yang mengintip bagian sensitif dari salah seorang pelanggan wanita yang sedang berada di salah satu gerai Starbucks. Pihak kepolisian kemudian menindaklanjuti video viral tersebut dan menemui pihak Starbucks di Gedung Sahid Sudirman Center. Kemudian berdasarkan keterangan dari pihak manajemen, peristiwa itu diketahui terjadi di Starbucks Sunter Mall Jakarta Utara pada 1 Juli 2020.

Dikonfirmasi terpisah, PT Sari Coffee Indonesia yang menaungi merek Starbucks di Indonesia kemudian langsung memberikan pernyataan untuk menanggapi video viral tersebut. Pihaknya menyesalkan ada pegawainya melakukan tindakan tidak terpuji tersebut dan akan menyikapi kejadian tersebut dengan serius agar tidak terulang lagi.

Perusahaan telah mengambil langkah tegas dengan memberhentikan karyawan yang melakukan tindakan tidak senonoh tersebut. "Kami memastikan bahwa individu yang bersangkutan sudah tidak bekerja lagi bersama PT Sari Coffee Indonesia," kata Senior GM PR and Communications PT Sari Coffee Indonesia Andrea Siahaan.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement