Jumat 03 Jul 2020 19:19 WIB

SKK Migas Kejar Target Produksi 1 Juta Barel

Saat ini Indonesia masih memiliki potensi migas yang besar.

Rep: Intan Pratiwi/ Red: Nidia Zuraya
Kepala SKK Migas, Dwi Soetjipto
Foto: Republika TV/Havid Al Vizki
Kepala SKK Migas, Dwi Soetjipto

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sepanjang tahun 2015 -2019 Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) mampu menjaga target produksi minyak dan gas bumi (migas) nasional di atas target produksi Rencana Umum Energi Nasional (RUEN). Langkah ini selalu diusahakan untuk mendukung petumbuhan ekonomi nasional dengan mendukung kecukupan energi.

"Dengan capaian produksi di atas RUEN, volume minyak yang perlu diimpor Indonesia dapat ditekan sehingga membantu mengurangi defisit anggaran Pemerintah," ucap Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto, Jumat (3/7).

Baca Juga

Berdasarkan RUEN tahun 2015, Indonesia memposisikan diri berada dalam masa transisi energi menuju era Energi Baru dan Terbarukan (EBT). Hal ini terlihat dari persentase bauran energi, EBT yang semakin meningkat setiap tahunnya sedangkan untuk porsi bauran energi dari migas semakin turun.

Namun demikian, realita secara nominal kebutuhan energi migas semakin meningkat tiap tahun meskipun secara persentase bauran energi penggunaan energi fosil diharapkan menurun. Berdasarkan data tersebut, tanpa adanya peningkatan produksi migas nasional maka gap antara produksi dan konsumsi akan semakin besar sehingga berdampak pada defisit anggaran yang semakin besar.

Dwi menambahkan, saat ini Indonesia masih memiliki potensi migas yang besar mengingat masih terdapat 128 cekungan dimana 68 di antaranya belum di eksplorasi.

"Kami bersama KKKS berupaya memaksimalkan potensi ini, untuk itu SKK Migas telah mencanangkan rencana jangka panjang produksi 1 juta barel minyak per hari (bopd) pada 2030, visi ini diciptakan karena kami optimis dengan potensi migas Indonesia," ujarnya.

Demi mewujudkan visi 1 juta bopd tersebut, SKK Migas menetapkan 4 strategi yaitu mengedepankan strategi eksplorasi yang masif dan intensif. Strategi kedua mendorong dan mengkampanyekan penerapan enhanced oil recovery (EOR) di lapangan mature. Selain eksplorasi dan EOR, strategi lainnya dengan mengakselerasi monetisasi proyek-proyek utama, sehingga mempercepat potensi sumberdaya menjadi lifting.

Strategi terakhir dalam menahan penurunan produksi alami serta mendorong peningkatan produksi adalah dengan menjaga keandalan fasilitas produksi, maksimalisasi kegiatan kerja ulang dan perawatan sumur, reaktivasi sumur tidak berproduksi, dan inovasi teknologi.

"Kami berharap visi SKK Migas ini menjadi visi nasional yang dapat didukung oleh seluruh pihak sehingga mimpi produksi 1 juta barel minyak di tahun 2030 dapat kita capai," ucap Dwi.

Dwi juga memaparkan angka lifting migas per Mei 2020 sebesar 1,7 juta barel setara minyak per hari (boepd) dengan rincian lifting minyak sebesar 701 ribu bopd dan lifing gas sebesar 5,658 juta kaki kubik per hari (MMscfd). Untuk realisasi investasi hulu migas mencapai 3,93 miliar dolar AS.

Dalam rangka merealisasikan peningkatan produksi migas di masa mendatang, SKK Migas dan KKKS berkomitmen untuk meningkatkan kegiatan eksplorasi, salah satunya adalah pelaksanaan survey seismik 2D terbesar di Asia Pasifik melalui Komitmen Kerja Pasti Wilayah Kerja Jambi Merang yang saat ini sudah mencapau 23.705 km atau sebesar 79 persen dari target 30.000 km yang akan selesai pada bulan Juli 2020.

Pelaksanaan survey seismik tersebut melewati area yang berpotensi menjadi penemuan besar (giant discovery), sebagai salah satu langkah SKK Migas untuk menemukan wilayah kerja migas baru untuk menopang produksi migas yang berkelanjutan.

Selain itu SKK Migas juga berupaya meningkatkan peran dan kontribusi sektor hulu migas melalui peningkatan multiplier effect untuk tumbuhnya ekonomi yang berkeadilan. Hal ini seiring dengan kebijakan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Republik Indonesia mengenai penyesuaian harga gas untuk sektor industri dan kelistrikan.

Upaya mendukung kebijakan tersebut direalisasikan oleh SKK Migas dengan penandatanganan 25 dokumen letter of agreement/Side Letter of Agreement per Juni 2020 sebagai implementasi Keputusan Menteri ESDM (Kepmen) No. 89K/2020 dengan total volume sebesar 522,3 BBTUD atau 43,3 persen dari total volume gas tahun 2020 dalam Kepmen tersebut.

"Kami ingin agar sektor hulu migas tidak hanya sebagai revenue generator bagi negara namun juga menjadi penggerak roda perekonomian nasional," tutup Dwi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement