Tuesday, 7 Syawwal 1445 / 16 April 2024

Tuesday, 7 Syawwal 1445 / 16 April 2024

Bea Cukai Jayapura Fasilitasi Repatriasi 48 WNI Papua Nugini

Jumat 03 Jul 2020 18:29 WIB

Red: Gita Amanda

Bea Cukai Jayapura memfasilitasi repatriasi 48 WNI dan staf KJRI dari Papua Nugini. Papua Nugini telah menerapkan lockdown sejak 30 Januari sebagai antisipasi penyebaran Covid-19.

Bea Cukai Jayapura memfasilitasi repatriasi 48 WNI dan staf KJRI dari Papua Nugini. Papua Nugini telah menerapkan lockdown sejak 30 Januari sebagai antisipasi penyebaran Covid-19.

Foto: Bea Cukai
Papua Nugini telah menerapkan kebijakan lockdown terhitung sejak 30 Januari 2020

REPUBLIKA.CO.ID, JAYAPURA -- Bea Cukai Jayapura memfasilitasi repatriasi 48 orang Warga Negara Indonesia (WNI) dan pemulangan satu orang staf Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Vanimo, Papua Nugini yang telah selesai masa tugas tetapi tertahan akibat terdampak Covid-19 untuk dapat kembali ke Indonesia, beberapa waktu lalu. Pelayanan Bea Cukai di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Skouw ini dilaksanakan dalam rangka menindaklanjuti surat dari Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia terkait Permintaan Fasilitasi Izin Masuk Melintasi PLBN Skouw bagi 48 Pekerja Migran Indonesia dari Papua Nugini yang terdampak Covid-19.

“Sebagaimana diketahui, Papua Nugini (PNG) telah menerapkan kebijakan lockdown terhitung sejak 30 Januari 2020 sebagai antisipasi merebaknya pandemi Covid-19. Kebijakan tersebut termasuk penutupan bandara dan perbatasan yang berbatasan langsung dengan Indonesia,” kata Kepala Kantor Bea Cukai Jayapura, Albert Simorangkir, dalam siaran persnya.

Baca Juga

Selain ke-48 orang WNI dan seorang staf KJRI yang pulang ke Indonesia, Bea Cukai juga memfasilitasi masuknya dua orang staf KJRI yang akan melanjutkan tugas di Vanimo City melalui PLBN Skouw-Wutung. Kegiatan ini dilaksanakan dengan tetap mengikuti protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran virus korona.

Menurut, Albert pemeriksaan dimulai dengan membagikan customs declaration dan melakukan pemeriksaan barang bawaan para tenaga kerja Indonesia yang melintasi PLBN Skouw. Proses pemeriksaan barang berjalan dengan lancar. Ada beberapa barang bawaan yang dimusnahkan, seperti minyak angin dan biskuit dengan alasan karena pemilik barang tidak mau lagi membawa barang tersebut, pemusnahan disaksikan langsung oleh pemilik barang. "Mayoritas barang bawaan pelintas batas adalah pakaian dan obat-obatan,” jelasnya.

Atas pelayanan yang diberikan, Bea Cukai mendapat apresiasi dari Duta Besar Indonesia untuk Papua Nugini, Adrian Supandi yang hadir dalam prosesi repatriasi dan pemulangan tersebut. “Terima kasih atas kerja sama semua pihak sehingga Repatriasi ini dapat terlaksana, kepada pihak Pemerintah PNG kami mengucapkan Terimakasih, para WNI telah di siapkan kendaraan untuk mengantarkan ke Jayapura sambil menunggu penerbangan ke kampung halaman masing,masing semoga sampai di tempat tujuan dengan selamat, sampaikan salam hormat kami kepada keluarga” ujar Adrian yang didampingi Kepala Biro Perbatasan dan Kerjasama Luar Negeri Provinsi Papua, Konsulat RI di Vanimo City Negara PNG, Konsulat PNG di Jayapura, Kadivim Wilayah Papua, Kepala Seksi Keamanan PLBN Skouw, Imigrasi Jayapura, Karantina Pertanian, Pasi Intel Satgas Yonif 713/ST, dan Kapospol Skouw.

Adrian berharap kerja sama antar pemerintah Republik Indonesia dalam hal ini Pemerintah Provinsi Papua dan instansi yang bertugas di perbatasan dengan pemerintah Papua Nugini dapat terus terjalin dengan baik. Sehingga dalam pelaksanaan tugas dapat berjalan dengan lancar dan aman.

  • Komentar 0

Dapatkan Update Berita Republika

BERITA LAINNYA

 
 
 
 
Terpopuler