Jumat 03 Jul 2020 17:45 WIB

Ketua Komisi Yudisial Sambangi KPK

KY bertukar data dengan KPK terkait proses seleksi calon hakim ad hoc di MA..

Rep: Thoudy Badai/ Red: Mohamad Amin Madani

Ketua Komisi Yudisial (KY) Jaja Ahmad Jayus menyambangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (3/7). Kunjungan tersebut dalam rangka pertukaran data hakim terkait proses seleksi calon hakim ad hoc di Mahkamah Agung yang akan di gelar oleh KY. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Ketua Komisi Yudisial (KY) Jaja Ahmad Jayus (kiri) menyambangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (3/7). Kunjungan tersebut dalam rangka pertukaran data hakim terkait proses seleksi calon hakim ad hoc di Mahkamah Agung yang akan di gelar oleh KY. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Ketua Komisi Yudisial (KY) Jaja Ahmad Jayus (tengah) menyambangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (3/7). Kunjungan tersebut dalam rangka pertukaran data hakim terkait proses seleksi calon hakim ad hoc di Mahkamah Agung yang akan di gelar oleh KY. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Ketua Komisi Yudisial (KY) Jaja Ahmad Jayus (kiri) menyambangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (3/7). Kunjungan tersebut dalam rangka pertukaran data hakim terkait proses seleksi calon hakim ad hoc di Mahkamah Agung yang akan di gelar oleh KY. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Ketua Komisi Yudisial (KY) Jaja Ahmad Jayus (kanan) menyambangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (3/7). Kunjungan tersebut dalam rangka pertukaran data hakim terkait proses seleksi calon hakim ad hoc di Mahkamah Agung yang akan di gelar oleh KY. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi Yudisial (KY) Jaja Ahmad Jayus menyambangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (3/7).

Kunjungan tersebut dalam rangka pertukaran data hakim terkait proses seleksi calon hakim ad hoc di Mahkamah Agung yang akan di gelar oleh KY.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement