Jumat 03 Jul 2020 14:53 WIB

Sopir Truk Protes Kewajiban Rapid Test di Pelabuhan Feri

.

Rep: Didik Suhartono/ Red: Yogi Ardhi

Sopir truk menunjukkan stiker (FOTO : ANTARA FOTO/Didik Suhartono)

Sejumlah sopir truk berunjuk rasa di Surabaya, Jawa Timur, Jumat (3/7/2020). Para sopir truk logistik itu memprotes tes cepat (rapid test) COVID-19 berbayar yang diterapkan di pelabuhan penyeberangan Ketapang-Gilimanuk. ANTARA FOTO/Didik Suhartono/wsj. (FOTO : ANTARA FOTO/Didik Suhartono)

Sejumlah sopir truk berunjuk rasa di Surabaya, Jawa Timur, Jumat (3/7/2020). Para sopir truk logistik itu memprotes tes cepat (rapid test) COVID-19 berbayar yang diterapkan di pelabuhan penyeberangan Ketapang-Gilimanuk. ANTARA FOTO/Didik Suhartono/wsj. (FOTO : ANTARA FOTO/Didik Suhartono)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAY -- Rapid test Covid-19 menjadi persyaratan warga yang bepergian melintasi provinsi tertentu.

Beberapa maskapai penerbangan bahkan telah menyediakan fasilitas berbayar ini bagi calon penumpang yang akan menggunakan jasa maskapai penerbangan tersebut.

Calon penumpang pun menerima aturan tersebut dan mengeluarkan dana lebih untuk menjalani rapid test.

Lain halnya dialami oleh pengemudi truk logistik antarprovinsi di Surabaya. Mereka berunjuk rasa karena diharuskan menjalani rapid test  Covid-19 berbayar yang diterapkan di pelabuhan penyeberangan Ketapang-Gilimanuk.

 

 

sumber : Antara Foto
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement