Kamis 02 Jul 2020 23:54 WIB

Tikam Perwira, Pria 24 Tahun Ditangkap Kepolisian Hong Kong

Kepolisian Hong Kong sempat unggah di Twitter kondisi perwira yang terluka

Rep: Puti Almas/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
 Para pengunjuk rasa menentang undang-undang keamanan nasional yang baru dengan lima jari, menandakan Lima tuntutan - tidak kurang pada peringatan penyerahan Hong Kong ke China dari Inggris di Hong Kong, Rabu, Juli. 1, 2020. Hong Kong menandai peringatan 23 tahun penyerahannya ke Cina pada tahun 1997, dan hanya satu hari setelah Cina memberlakukan undang-undang keamanan nasional yang menindak protes di wilayah tersebut.
Foto: AP / Vincent Yu
Para pengunjuk rasa menentang undang-undang keamanan nasional yang baru dengan lima jari, menandakan Lima tuntutan - tidak kurang pada peringatan penyerahan Hong Kong ke China dari Inggris di Hong Kong, Rabu, Juli. 1, 2020. Hong Kong menandai peringatan 23 tahun penyerahannya ke Cina pada tahun 1997, dan hanya satu hari setelah Cina memberlakukan undang-undang keamanan nasional yang menindak protes di wilayah tersebut.

REPUBLIKA.CO.ID, HONG KONG — Kepolisian Hong Kong menangkap seorang pria berusia 24 tahun di bandara kota administratif Cina tersebut pada Kamis (2/7). Ia ditangkap atas dugaan telah menikam seorang perwira saat aksi protes terjadi satu hari sebelumnya. 

Pada Rabu (1/7), demonstrasi besar-besaran yang berujung bentrokan terjadi di Hong Kong. Polisi juga dilaporkan menembakkan meriam air dan gas air mata dan menangkap lebih dari 300 orang. 

Kepolisian Hong Kong sebelumnya mengunggah foto di jejaring sosial Twitter yang melaporkan bahwa seorang perwira terluka di bagian lengan. Dikatakan bahwa hal itu terjadi karena tindakan seorang ‘perusuh’ yang memegang benda tajam dalam aksi protes. 

Seorang juru bicara polisi mengatakan pria yang ditangkap itu bermarga Wong tetapi tidak dapat mengkonfirmasi apakah dia meninggalkan Hong Kong atau bekerja di bandara. Media lokal, mengutip sumber yang tidak disebutkan namanya, mengatakan tersangka ditangkap saat akan melakukan penerbangan ke Ibu Kota London, Inggris.

Seorang saksi mata mengatakan tiga kendaraan polisi melaju ke arah gerbang ketika pesawat Cathay Pacific yang ditumpangi tersangka bersiap untuk lepas landas dan sekitar 10 petugas polisi menaiki jembatan ke pesawat. Tersangka disebut memegang paspor British National Overseas, status khusus yang debut berdasarkan hukum Inggris pada 1987 yang secara khusus berkaitan dengan kewarganegaraan Hong Kong, namun sudah kedaluwarsa.

Gelombang demonstrasi besar-besaran yang terjadi di Hong Kong pada Juni 2019 membuat ribuan orang di kota itu turun ke jalan, yang terkadang berujung bentrokan dengan pihak berwenang. Para peserta unjuk rasa menentang Rancangan Undang-undang (UU) yang memungkinkan tersangka dalam suatu kejahatan diekstradisi ke wilayah Cina daratan dan diadili oleh pengadilan yang dikendalikan oleh pemerintah pusat Cina. 

Aksi ini kemudian terus meluas, dengan seruan para demonstran yang menuntut demonstrasi sepenuhnya bisa ditegakkan. Situasi ini menjadi salah satu krisis politik paling serius, sejak Hong Kong dikembalikan ke Cina oleh Inggris pada 1997, dengan ketentuan ‘satu negara dua sistem’ yang berarti Hong Kong dapat mempertahankan hak-hak khusus untuk kota tersebut. 

Banyak masyarakat Hong Kong yang khawatir bahwa pemerintah pusat Cina pada akhirnya akan memiliki campur tangan penuh atas hak asasi mereka. Aksi protes yang berlangsung telah memukul perekonomian di kota yang terkenal sebagai pusat bisnis Asia Timur itu, hingga sempat dinyatakan  berada di ambang resesi terburuk dalam satu dekade.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement