Kamis 02 Jul 2020 22:35 WIB

Pelimpahan Ratusan Aset Kota Serang Libatkan Korsupgah KPK.

Anggota pansus sepakat untuk meminta bantuan Korsupgah KPK.

Rep: Alkhaledi Kurnialam/ Red: Muhammad Fakhruddin
Pelimpahan Ratusan Aset Kota Serang Belum Jelas (ilustrasi)
Foto: ASEP FATHULRAHMAN/ANTARA FOTO
Pelimpahan Ratusan Aset Kota Serang Belum Jelas (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID,SERANG -- Polemik pelimpahan ratusan aset dari Kabupaten Serang ke Kota Serang hingga kini belum jelas meski pansus aset DPRD Kota Serang telah dibentuk dan menyelesaikan masa tugasnya. Hal ini lantaran surat permintaan komunikasi dengan Pemkab Serang dan mediasi oleh Pemprov Banten dari pansus aset sama sekali belum direspon.

Ketua Pansus Aset DPRD Kota Serang Tubagus Ridwan Akhmad mengatakan hingga kini pihaknya belum mendapat respon dari gubernur Banten atau pun dari bupati Serang. Padahal, langkah pansus seperti mengirim surat permintaan mediasi kepada pemprov telah dilakukan sebelum adanya pandemi Covid-19.

"Gimana kita mau dapat jalan keluar, toh surat kita yang dikirimkan juga belum ada respon, bupati sampai gubernur tidak ada respon. Gubernur malah lebih lama, sebelum korona ada kita kirimkan permohonan mediasi," jelas Tubagus Ridwan Akhmad, Kamis (2/7).

Menurutnya, pansus pekan ini akan meminta Korsupgah KPK untuk turut serta membantu menyelesaikan masalah pelimpahan aset ke Kota Serang. "Karena belum ada respon, kita akan lanjut meminta Korsupgah KPK untuk membantu menyelesaikan masalah aset ini," ujarnya.

Ridwan menuturkan, sebenarnya pihaknya ingin agar masalah ini bisa selesai sejak di level komunikasi dengan bupati Serang sehingga tidak perlu meminta di mediasi pemprov. Namun, karena pihak pemkab dan pemprov belum memberi jawaban, maka anggota pansus sepakat untuk meminta bantuan Korsupgah KPK.

"Misalnya kalau gara-gara covid jadi tidak bisa bertemu kita kan bisa lewat video conference, jadi bisa melakukan banyak cara. Tapi karena tidak ada respon juga, jadi mau tidak mau kita minta ke Korsupgah," ungkapnya.

Terkait adanya wacara pelimpahan tiga aset dalam waktu dekat yakni bekas Gedung Disdukcapil Kabupaten Serang, Gedung Pemberdayaan Kesejahteraan keluarga (PKK), dan Workhshop Alat Berat, Ridwan meminta hal ini untuk dipastikan dahulu.

"Pansus kan ingin silaturahmi, ingin minta kepastian dan kita memaklumi kalau masalah aset ini karena pembangunan Puspemkab belum selesai. Tapi kita mau ada hitam di atas putih, kapan diserahkannya? Jadi jangan digantung," katanya.

Seperti diketahui, data dari Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Serang menyebut masih ada 227 aset milik Kota Serang yang hingga kini belum kunjung diserahkan oleh Pemerintah Kabupaten (pemkab) Serang. Aset yang terdiri dari 54 bidang tanah dan 173 bangunan ini, seharusnya sudah diserahkan maksimal lima tahun sejak ibu kota Provinsi Banten ini dibentuk.

Sementara Wali Kota Serang Syafrudin meminta agar Pemprov Banten segera memediasi antara Pemkot dan Pemkab Serang terkait masalah pelimpahan aset. Namun, dirinya juga belum mendapat informasi apapun dari Pemprov Banten terkait waktu pelaksanaan mediasi.

"Dari pemkot kita serius untuk menyelesaikan masalah ini, hanya dari kabupaten dan provinsi kayaknya masih berfikir panjang. Saya juga belum tahu kapan ada mediasi, mudah-mudahan secepatnya difasilitasi pemprov, kita minta segera ada mediasi," kata Syafrudin.

Kendati demikian, Syafrudin menyebut telah ada perkembangan cukup baik dengan adanya wacana pelimpahan tiga aset dari pemkab. 

"Aset ini sebenarnya sudah dibentuk pansus dari DPRD dan perkembangannya cukup baik. Ada tiga lokasi yang katanya akan diserahkan seperti Gedung PKK, gedung bekas KPU kabupaten dan gedung workshop di Kasemen," ujarnya.

Meski sudah ada isu tersebut, Syafrudin juga belum mengetahui kapan realisasi pelimpahan aset-aset tersebut. "Progresnya kita belum tahu, rencana kapan tanggal dan waktunya kita masih menunggu," jelasnya. 

Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement