Kamis 02 Jul 2020 20:27 WIB

Kremlin: Putin Berkuasa Lagi Jadi Kemenangan Nasional

Kelompok pengawas independen menyebut referendum Rusia tidak dilakukan secara bebas

Rep: Lintar Satria/ Red: Nur Aini
 Presiden Rusia Vladimir Putin
Foto: Alexei Druzhinin, Sputnik, Kremlin Pool Photo
Presiden Rusia Vladimir Putin

REPUBLIKA.CO.ID, MOSKOW -- Kremlin menyebut hasil referendum yang membuat Presiden Rusia Vladimir Putin berkuasa dua masa jabatan lagi sebagai kemenangan nasional. Namun, kelompok pengawas independen mengatakan pemungutan suara tidak dilakukan dengan bebas dan hasilnya cacat.

Hasil akhir pemungutan suara yang dilakukan selama satu pekan menunjukkan 78 persen pemilih mendukung perubahan konstitusi. Juru bicara Putin, Dmirty Peskov mengatakan tegasnya suara nasional menunjukkan betapa rakyat Rusia percaya Putin dalam menjalankan pemerintahan.

Baca Juga

"Ini jelas dianggap sebagai kemenangan, apa yang sebenarnya terjadi adalah kemenangan de facto dalam referendum kepercayaan pada Putin," kata Peskov, Kamis (2/7).

Amandemen itu membuat Putin berkuasa lagi dua periode lagi setelah masa jabatannya yang sekarang berakhir pada 2024. Setiap periode Putin berkuasa selama enam tahun artinya mantan perwira KGB yang berusia 67 tahun itu dapat terus berkuasa hingga 83 tahun.

Ia sudah menjadi presiden maupun perdana menteri selama dua dekade. Putin sudah menjadi pemimpin Rusia modern paling lama sepanjang sejarah sejak Josef Stalin.

Putin mengatakan ia belum memutuskan masa depan politiknya tapi kritikus mengatakan mereka yakin ia akan mencoba bertahan di Kremlin selama yang ia bisa. Sejumlah pengamat mengatakan Putin mungkin akan membuka opsinya. Sehingga, ia tidak kalah dalam pemilu sebelum 2024.

Survei Levada Center menunjukkan pada bulan lalu angka dukungan terhadap Putin bertahan 60 persen. Tetap tinggi tapi melayang di titik terendah dalam dua dekade setelah jatuh pada April lalu. Ketika Rusia mulai ditahan pandemi virus corona dan merasakan guncangan ekonomi.

Aktivis oposisi mengatakan hasil referendum tidak sah. Menurut mereka, pemungutan suara itu dirancang agar Putin bisa berkuasa seumur hidup.

Organisasi pengawas pemilu independen Golos mengatakan mereka mencatat sejumlah penyimpangan selama pemungutan suara digelar. Seperti kotak-kotak suara yang sudah diisi dan banyaknya pengusaha yang memaksa pegawainya mengisi kotak suara.

"Pemungutan suara ini memang tidak pernah terjadi sebelumnya dan akan tercatat dalam sejarah negara ini sebagai upaya melanggar kedaulatan rakyat," kata Golos. 

sumber : Reuters
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement