Jumat 03 Jul 2020 04:39 WIB

Penumpang Diminta Pahami Protokol Kesehatan Negara Tujuan

AP II juga berlakukan prosedur protokol kesehatan ketat bagi kedatangan internasional

Petugas KKP Klas 1 Bandara Soetta melakukan pemeriksaan kesehatan penumpang yang baru saja mendarat dari luar negeri di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Senin (8/6/2020). PT Angkasa Pura II selaku pengelola bandara mulai menjalankan skenario protokol penerapan tatanan normal baru mulai dari pemeriksaan kesehatan, penggunaan fasilitas bandara, tramsaksi tanpa uang cash disejumlah tenant bisnis yang ada di bandara, serta menerapkan prosedur physical distancing
Foto: ANTARA/MUHAMMAD IQBAL
Petugas KKP Klas 1 Bandara Soetta melakukan pemeriksaan kesehatan penumpang yang baru saja mendarat dari luar negeri di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Senin (8/6/2020). PT Angkasa Pura II selaku pengelola bandara mulai menjalankan skenario protokol penerapan tatanan normal baru mulai dari pemeriksaan kesehatan, penggunaan fasilitas bandara, tramsaksi tanpa uang cash disejumlah tenant bisnis yang ada di bandara, serta menerapkan prosedur physical distancing

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Angkasa Pura II (Persero) atau AP II mengimbau kepada penumpang yang akan melakukan penerbangan internasional untuk memastikan dan memahami protokol kesehatan di destinasi tujuan.

"Saya ingin menyampaikan bahwa saat ini untuk penerbangan internasional, kita hanya ingin mengimbau kepada penumpang yang ingin melakukan penerbangan internasional pastikan serta pahami protokol di destinasi tujuan," ujar Presiden Direktur AP II Muhammad Awaluddin dalam seminar daring di Jakarta, Kamis (2/7).

Hal ini penting mengingat saat ini prosedur dan protokol kesehatan di masing-masing negara berkaitan dengan kedatangan penerbangan internasional masih berbeda-beda.

Misalnya ketika mendarat di bandara China, para penumpang penerbangan internasional akan langsung menjalani tes usap dan PCR, kemudian menjalani karantina selama 14 hari. Lalu ketika hendak menuju suatu tempat yang akan hendak didatangi bisa juga terkena aturan baru lagi. "Jadi hati-hati, pahami serta pastikan protokol kesehatan di destinasi tujuan berkaitan dengan penerbangan internasional saat akan keluar dari Indonesia," kata Awaluddin.

Lebih lanjut dia juga menyampaikan bahwa AP II sendiri menjalankan tata cara dan prosedur protokol kesehatan yang sama dan ketat bagi kedatangan penerbangan internasional.

walaupun saat ini penerbangan masih sangat terbatas, namun sampai hari ini AP II tidak pernah menutup penerbangan internasional dan penerbangan tersebut diatur dengan sangat ketat, khususnya untuk kedatangan.

Protokol dari Kementerian Kesehatan mensyaratkan masih berlakunya sistem karantina bagi kedatangan dari luar negeri. Selama penumpang tidak membawa hasil tes PCR negatif, pastinya AP II akan melakukan prosedur pemeriksaan protokol kesehatan. Untuk penerbangan dari Indonesia ke luar negeri juga sama.

"Kita juga ingin secara bersama-sama dan menyeluruh dari semua komponen ekosistem transportasi melindungi negara dan warganegara dalam konteks Covid-19 harus dilakukan. Virus Covid-19 ini masih menjadi pandemi global hingga sekarang, sehingga AP II tidak bisa mengesampingkan hal-hal seperti ini," ujar Presdir AP II tersebut.

 

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement