Kamis 02 Jul 2020 17:26 WIB

Anak Usaha Pupuk Indonesia Lakukan Sertifikasi Anti Suap

Sertifikasi anti suap ini sesuai arahan Kementerian BUMN.

Rep: Muhammad Nursyamsi/ Red: Fuji Pratiwi
Direktur Utama PT Pupuk Indonesia Aas Asikin Idat di Kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Rabu (30/10).
Foto: Republika/Muhammad Nursyamsi
Direktur Utama PT Pupuk Indonesia Aas Asikin Idat di Kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Rabu (30/10).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Pupuk Indonesia (Persero) menargetkan enam anak perusahaannya dapat meraih sertifikat Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) SNI ISO 37001:2016 paling lambat pada Agustus 2020.

Baca Juga

Keenam perusahaan tersebut meliputi PT Pupuk Kujang, PT Pupuk Sriwidjaja, PT Pupuk Iskandar Muda, PT Petrokimia Gresik dan PT Rekayasa Industri. Adapun PT Pupuk Kaltim yang juga diwajibkan melakukan sertifikasi, telah berhasil meraih sertifikat SMAP tersebut dari Lembaga Sertikasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan (LSSMAP) pada 16 Juni 2020 lalu.

"Kami akan mempercepat sertifikasi serupa pada lima anak perusahaan yang lain, dengan target paling lambat pada Agustus mendatang," ujar Direktur Utama PT Pupuk Indonesia (Persero) Aas Asikin Idat di Jakarta, Kamis (2/7).

Aas menyampaikan sejauh ini progresnya cukup baik dan lancar. Pupuk Indonesia selaku induk usaha secara aktif mengawal setiap tahapan prosesnya. Target tersebut sejalan dengan arahan Kementerian BUMN yang mendorong seluruh perusahaan negara meningkatkan penerapan tata kelola perusahan serta menjunjung budaya anti korupsi melalui sertifikasi SMAP SNI ISO 37001:2016. Hal tersebut tertuang dalam Surat Kementerian BUMN Nomor S-17/S.MBU/02/2020 tanggal 17 Februari 2020.

Kata Aas, Pupuk Indonesia menjadi salah satu BUMN dengan komitmen terdepan dalam meraih sertifikat SMAP tersebut. Komitmen tersebut ditunjukkan dengan berhasilnya Perseroan mendapatkan Sertifikat SMAP SNI ISO 37001:2016 dari Lembaga Sertifikasi PT Amerika Sistem Registrasi Internasional (ASRICERT) Indonesia, pada 28 Oktober 2019 lalu.

"Sertifikasi ini diharapkan dapat mendukung Pupuk Indonesia Group untuk mampu mencegah dan mengendalikan potensi-potensi fraud yang sekiranya dapat terjadi," lanjut Aas.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement