Kamis 02 Jul 2020 17:22 WIB

Prodi Komunikasi UNS Didorong Raih Akreditasi Internasional

Ada sembilan standar penilaian dalam akreditasi Prodi.

Rep: binti sholikah/ Red: Hiru Muhammad
Rektor Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo, Jamal Wiwoho, beserta salah satu wisudawan terbaik, Suwarno, saat jumpa pers terkait wisuda daring dan luring di Gedung Rektorat UNS, Solo, Sabtu (27/6).
Foto: Republika/Binti sholikah
Rektor Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo, Jamal Wiwoho, beserta salah satu wisudawan terbaik, Suwarno, saat jumpa pers terkait wisuda daring dan luring di Gedung Rektorat UNS, Solo, Sabtu (27/6).

REPUBLIKA.CO.ID,SOLO--Program Studi (Prodi) Ilmu Komunikasi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo didorong untuk meraih akreditasi internasional. Hal ini dikarenakan Prodi Ilmu Komunikasi FISIP UNS meraih akreditasi A lima kali berturut-turut dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT).

Wakil Dekan Bidang Akademik FISIP UNS, Prahastiwi Utari, mengatakan, berdasarkan Surat Keputusan (SK) BAN-PT Nomor : 690/SK/BAN-PT/Ak-PPJ/S/VI/2020 Tentang Akreditasi Program Studi Ilmu Komunikasi pada Program Sarjana tertanggal 30 Juni 2020, peringkat akreditasi Prodi Ilmu Komunikasi pada Program Sarjana UNS meraih A dengan nilai 362. Peringkat akreditasi Prodi Ilmu Komunikasi FISIP UNS tersebut berlaku mulai 28 Juni 2020 sampai dengan 28 Juni 2025.

"Kami bersyukur sejak tahun 1998, Prodi Ilmu Komunikasi FISIP UNS lima kali berturut-turut dapat akreditasi A. Bisa mempertahankan akreditasi A ini adalah hal yang luar biasa," kata Prahastiwi, seperti tertulis dalam siaran pers, Kamis (2/7).

Dia memaparkan, ada sembilan standar penilaian dalam akreditasi Prodi. Pertama, visi, misi, tujuan, dan strategi. Kedua, tata pamong, tata kelola, dan kerjasama. Ketiga dan keempat masing-masing, mahasiswa dan Sumber Daya Manusia (SDM). Kemudian kelima, keuangan, sarana, dan prasarana. Sisanya yakni, pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, serta luaran dan capaian Tridharma Perguruan Tinggi.

"Dengan akreditasi ini tentunya memberikan keuntungan kepada lulusan. Karena banyak instansi yang membutuhkan lulusan dari Prodi yang memiliki akreditasi A," ujar Prahastiwi.

Prahastiwi berharap, Prodi Ilmu Komunikasi FISIP UNS tidak berhenti pada akreditasi A dari BAN-PT. Masih ada yang harus dilakukan yakni menyiapkan Prodi supaya bisa terakreditasi internasional.

"Kalau mau unggul, harus memiliki akreditasi internasional. Mulai sekarang saya sudah mendorong Kaprodi S1 Ilmu Komunikasi supaya segera mempersiapkan untuk akreditasi internasional. Tidak hanya Prodi Ilmu Komunikasi, tetapi Prodi lain di FISIP yang belum terakreditasi A supaya segera bekerja keras agar bisa terakreditasi A. Kemudian yang sudah A, kami imbau supaya segera terakreditasi internasional," katanya.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement