Kamis 02 Jul 2020 17:41 WIB

Pelanggaran Proses Validasi Syarat PPDB Bakal Ditindak Tegas

Gubernur menggelar sidak untuk mengecek proses PPDB. 

Rep: S Bowo Pribadi / Red: Agus Yulianto
Petugas melayani orang tua siswa di posko Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Petugas melayani orang tua siswa di posko Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Berbagai pelanggaran soal integritas telah ditemukan oleh Panitia Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Provinsi Jawa Tengah, hingga tahap verifikasi faktual persyaratan administrasi hari ini. Kendati secara kuantitatif belum belum disebutkan, namun Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menegaskan, pelanggaran tersebut sudah ditemukan sejak awal proses PPDB 2020 tersebut dilaksanakan     

“Sejak awal pendaftaran PPDB, temuan-temuan pelanggaran soal integritas di Jawa Tengah sudah ditemukan,” ungkapnya, di sela melihat langsung proses validasi dan verifikasi data faktual di SMAN 3 Semarang, Kamis (2/7).

Sehingga, jelasnya, temuan pelanggaran integritas dalam proses PPDB tersebut sudah ada. Namun berapa jumlahnya, gubernur mengaku, belum mendapat laporan detilnya dari dinas yang bersangkutan.

Orang nomor satu di Provinsi Jawa Tengah ini juga menegaskan, kalau pelanggaran tersebut ditemukan di awal-awal proses pendaftaran PPDB, sanksi yang diberikan masih sebatas pada sanksi peringatan.

Tetapi, jika pelanggaran tersebut ditemukan pada tahap validasi dan verifikasi data faktual, maka sanksi pencoretan dari PPDB siap menanti. Karena imbauan dan peringatan untuk tidak melakukan pelanggaran tersebut juga sudah sering disampaikan.

“Kami sudah berkomitmen dengan jelas, mohon maaf, kalau masih terdapat pelanggaran yang ditemukan pada tahapan validasi dan verifikasi data ini, calon siswa akan dicoret langsung dari pendaftaran,” tandasnya.

Hari ini, gubernur  kembali menggelar sidak untuk mengecek proses PPDB untuk melihat proses validasi dan verifikasi data faktual. Selama melaksanakan sidak, tak lupa gubernur juga mencermati proses validasi yang dilakukan panitia PPDB di sekolah tersebut.

Satu persatu persyaratan yang telah divalidasi dan verifikasi tak lupa ikut dicek langsung oleh gubernur. Tak hanya memastikan proses validasi berjalan lancar, ia juga memastikan penerapan protokol kesehatan dilaksanakan di SMAN 3 Semarang.

Baik potensi kerumunan orang tua maupun calon siswa sampai dengan kepatuhan mengenakan masker sebagai pencegah penularan. “Di sini juga bagus, utuk memecah kerumunan, pihak sekolah memperbanyak ruangan untuk proses validasi,” tambahnya.

Dia juga menyampaikan, seluruh guru di SMA/SMK se- Jawa Tengah telah dioptimalkan dalam proses pemeriksaan itu. Dengan begitu, maka clearence data pada PPDB ini diharapkan dapat dilakukan.

Sehingga, proses pelaksanaan PPDB nanti usai tidak ada lagi unsur-unsur manipulasi, kebohongan, persyaratan Surat Keterangan Domisili atau piagam penghargaan aspal dan sebagainya.

Jawa Tengah, lanjutnya, ingin menciptakan PPDB yang berintegritas dan kalau ada yang beranggapan atau mengatakan PPDB ini prosesnya lama dan terkesan bertele-tele menurutnya tidak benar. “Karena kami ini sedang berhati-hati soal,” katanya.

Ketegasan soal integritas dalam PPDB di Jawa Tengah ini mendapatkan dukungan dari salah satu orang tua calon siswa. “Kami sangat mendukung, sanksi pencoretan diberikan jika ada orang tua atau calon siswa yang memalsu data demi bisa sekolah di SMA tertentu,” ungkap Prasetyo.

Warga lingkungan Plombokan, Kota Semarang ini juga mengaku prihatin, di era sekarang masih ada saja yang mencoba mengakali persyaratan demi memuluskan putra- putri mereka untuk bersekolah.

Dia pun sepakat jika persoalan integritas ini mendapatkan perhatian besar dalam proses PPDB tersebut. “Kalau masih kecil anaknya diajarin seperti itu, bagaimana nanti ke depannya,” tegas Agus.

Hal ini diamini oleh Ahmad Fadhil, salah seorang calon siswa di SMAN 3 Semarang. Menurutnya, kalau ada yang terbukti telah memalsu data persyaratan, maka sudah semestinya dicoret dari pendaftaran.

Selain dianggap tidak memenuhi kualifikasi persyaratan PPDB, tindakan ‘curang’ yang sengaja dilakukan tersebut juga sudah menunjukkan itikad yang kurang baik.

Karena telah berusaha dengan menghalalkan segala cara untuk bisa sekolah di tempat yang diharapkan. “Sekolah tentunya punya kewenangan untuk menolak pendaftarannya,” lanjut Fadhil.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement