Kamis 02 Jul 2020 15:05 WIB

Rapid Test di Stasiun, PT KCI: Kerja Sama dengan Pempov

Hingga saat ini tidak ada laporan penumpang positif Covid-19.

Rep: Ali Mansur/ Red: Hiru Muhammad
Gubernur Jawa Barat sekaligus Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jawa Barat Ridwan Kamil (kedua kiri) bersama Wali Kota Bogor Bima Arya (kiri) memantau pelaksanaan rapid test di Pondok Pesantren Hamalatul Quran Al-Falakiyah, Pagentongan, Kelurahan Loji, Kota Bogor, Jawa Barat, Jumat (26/6/2020). Ridwan Kamil juga memantau pelaksanaan rapid test massal untuk penumpang KRL Commuter Line di Stasiun Bogor sebagai langkah antisipasi mencegah penyebaran pandemi COVID-19.
Foto: ANTARA Arif Firmansyah
Gubernur Jawa Barat sekaligus Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jawa Barat Ridwan Kamil (kedua kiri) bersama Wali Kota Bogor Bima Arya (kiri) memantau pelaksanaan rapid test di Pondok Pesantren Hamalatul Quran Al-Falakiyah, Pagentongan, Kelurahan Loji, Kota Bogor, Jawa Barat, Jumat (26/6/2020). Ridwan Kamil juga memantau pelaksanaan rapid test massal untuk penumpang KRL Commuter Line di Stasiun Bogor sebagai langkah antisipasi mencegah penyebaran pandemi COVID-19.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Beberapa waktu lalu penumpang kereta commuter line atau kereta rel listrik (KRL) dapat menikmati layananan gratis rapid test di Stasiun Bogor, Jawa Barat. PT PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) mengatakan rapid tes merupakan kerjasama dengan pemerintah provinsi (Pemprov) maupun pemerintah daerah (pemda) setempat.

"Kalau ini dari Pemrov atau Pemda. Kita sudah kesekian kali kerja sama dengan Pemprov Jawa Barat," ujar VP Corporate Communications PT KCI, Anne Purba, saat ditanya apakah rapid test di stasiun bakal digelar rutin, Kamis (2/7). 

Meski demikian, Anne menegaskan, hingga saat ini tidak ada laporan penumpang positif Covid-19. Apalagi, selama pandemi Covid-19, pihaknya telah melaksanakan berbagai protokol kesehatan untuk mencegah penularan Covid-19 di transportasi publik. Protokol tersebut dijalankan sesuai aturan yang dirumuskan dalam Keputusan Menteri Kesehatan, Peraturan Menteri Perhubungan, Peraturan Gubernur DKI Jakarta dan berbagai aturan turunannya.

Lanjut Anne, KRL Commuter Line memiliki fungsi yang sangat penting dalam mendukung aktivitas warga untuk kembali produktif dengan disiplin dan aman. Karena itu berbagai protokol kesehatan tetap dilaksanakan oleh KCI tanpa kompromi. Dengan jumlah pengguna saat ini yang rata-rata 350 ribu hingga 370 ribu pengguna per hari dan terus bertambah. PT KCI sangat berterima kasih atas kerja sama berbagai pihak selama empat bulan terakhir ini, 

"Utamanya para pengguna KRL dalam mengikuti protokol kesehatan yang ada. KCI sangat terbuka bila selanjutnya ada bentuk-bentuk dukungan tambahan dari berbagai pihak untuk menyempurnakan lagi pelaksanaan berbagai protokol ini," tutur Anne.

Selain itu, kata Anne, PT KCI untuk sementara melarang balita menggunakan KRL, mengatur lansia hanya dapat naik KRL di luar jam-jam sibuk. Begitu pula dengan barang bawaan pengguna yang dapat mengganggu physical distancing. Selama berada di dalam kereta, para pengguna juga dilarang untuk berbicara baik secara langsung maupun melalui telepon genggam. 

"PT KCI senantiasa mengikuti aturan yang digariskan oleh pemerintah daerah setempat. Setelah PSBB transisi berlaku PT KCI menyesuaikan jam operasional menjadi pukul 04:00-21:00 dengan jumlah pengguna tetap sesuai aturan dari kemenhub, yaitu 35 persen dari kapsitas atau 74 orang per kereta hingga hari ini," klaim Anne.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement