Rabu 01 Jul 2020 22:01 WIB

Wisata Bromo Belum Dibuka untuk Umum

Pembukaan wisata Bromo masih menunggu rekomenfdasi empat Kepala Daerah.

Pembukaan wisata Bromo masih menunggu rekomenfdasi empat Kepala Daerah (Foto: ilustrasi Wisata Bromo)
Foto: ANTARA /Zabur Karuru
Pembukaan wisata Bromo masih menunggu rekomenfdasi empat Kepala Daerah (Foto: ilustrasi Wisata Bromo)

REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB-TNBTS) menyatakan bahwa pembukaan kawasan wisata Gunung Bromo di Jawa Timur masih menunggu rekomendasi dari empat kepala daerah. Kepala Balai Besar TNBTS, John Kennedie, mengatakan bahwa rencana pembukaan kawasan wisata Gunung Bromo tersebut akan dilakukan secara bertahap, dengan membatasi jumlah pengunjung sebesar 20 persen dari daya tampung maksimal.

"Tanggal belum dipastikan, kami menunggu rekomendasi dari empat bupati. Kapasitas, kami sepakati 20 persen, jika nanti baik, bisa dinaikkan jadi 40 persen, atau maksimal 50 persen," kata John di Kota Malang, Jawa Timur, Rabu (1/7).

Baca Juga

Kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru berada di empat wilayah yakni Kabupaten Malang, Kabupaten Lumajang, Kabupaten Probolinggo, dan Kabupaten Pasuruan. BB-TNBTSmenunggu rekomendasi dari empat kepala daerah tersebut. John menjelaskan, dengan skema pembatasan pengunjung tersebut, jumlah wisatawan per hari yang diperbolehkan ke Gunung Bromo maksimal sebanyak 739 orang. Dari total itu, sebanyak 167 wisatawan bisa menikmati matahari terbit di Penanjakan Bromo.

"Semuanya akan menggunakan sistem booking online. Untuk Penanjakan Bromo, hanya diperbolehkan 167 orang, sisanya akan berada di titik-titik lainnya, seperti di Bukit Cinta," kata John.

John menambahkan, dalam waktu satu bulan ke depan, pihaknya akan melakukan berbagai persiapan untuk pembukaan wisata Gunung Bromo. Beberapa persiapan tersebut mencakup penerapan protokol kesehatan untuk semua sektor pendukung.

Untuk menuju Gunung Bromo, ada empat titik pintu masuk. Empat pintu masuk tersebut berada di Coban Trisula Kabupaten Malang, Ranupani di Kabupaten Lumajang, Cemorolawang Kabupaten Probolinggo, dan Wonokitri di Kabupaten Pasuruan. Sesuai dengan Surat Edaran Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alamdan Ekosistem Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, pintu masuk yang diperbolehkan untuk beroperasi harus berada pada zona hijau, atau zona kuning penyebaran COVID-19.

"Untuk yang diperbolehkan, adalah zona hijau dan kuning. Saat ini kondisinya fluktuatif, kami menunggu rekomendasi dari empat bupati," kata John.

Kawasan Bromo Tengger Semeru ditutup akibat pandemi COVID-19 sejak 19 Maret 2020. Penutupan tersebut merupakan salah satu langkah untuk mengantisipasi penyebaran virus corona pada daerah tujuan wisata. Kawasan Bromo Tengger Semeru merupakan salah satu destinasi wisata unggulan di Jawa Timur. Sepanjang 2019, jumlah kunjungan wisatawan baik dari dalam maupun luar negeri ke Taman Nasional Bromo Tengger Semeru mencapai 690.831 orang.

Dari jumlah total tersebut, sebanyak 669.422 orang merupakan wisatawan dalam negeri, sementara 21.409 lainnya merupakan wisatawan mancanegara. Total Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari kunjungan wisatawan itu pada 2019 mencapai Rp 22,86 miliar.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement