Rabu 01 Jul 2020 18:08 WIB

Positif Covid-19 di Kalteng Bertambah 40 Orang

Secara kumulatif positif Covid-19 Kalteng menjadi 944 kasus.

Pengecekan pasien dengan metode polymerase chain reaction atau PCR (ilustrasi).
Foto: AP Photo/Gerald Herbert
Pengecekan pasien dengan metode polymerase chain reaction atau PCR (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, PALANGKA RAYA -- Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Coronavirus Disease 2019 Provinsi Kalimantan Tengah menyampaikan terjadi penambahan sebanyak 40 orang terkonfirmasi positif Covid-19 per hari ini.

"Bertambah sebanyak 40 orang terkonfirmasi positif," kata Jubir Covid-19 Kalteng Rita Djuliawaty saat siaran pers di Palangka Raya.

Ke-40 orang tersebut, berasal dari Palangka Raya 12 orang, Kotawaringin Timur lima orang, Kotawaringin Barat delapan orang, Kapuas empat orang, Gunung Mas tiga orang, Barito Utara tiga orang, dan Murung Raya lima orang.

Sedangkan pasien sembuh dari Covid-19 bertambah sebanyak 36 orang, terdiri dari Palangka Raya 24 orang, Katingan dua orang, Kotawaringin Timur satu orang, Pulang Pisau dua orang, Kapuas tiga orang, Gunung Mas tiga orang dan Barito Utara satu orang. Pasien positif Covid-19 meninggal dunia bertambah tiga orang dan semuanya berasal dari Palangka Raya.

Secara kumulatif positif Covid-19 Kalteng menjadi 944 kasus, terdiri dari 446 orang dalam perawatan, 440 sembuh serta 58 meninggal dunia. Pasien dengan pengawasan (PDP) 96 orang dan orang dalam pemantauan (ODP) 373 orang.

"Saat ini kabupaten dan kota di Kalimantan Tengah terdampak Covid-19 sebanyak 11 kabupaten dan 1 kota, kecuali Sukamara dan Seruyan yang sudah tidak ada kasus," terangnya.

Ia menyampaikan, Gubernur Kalimantan Tengah selaku ketua gugus tugas memberikan apresiasi dan motivasi kepada seluruh pemerintah kabupaten dan kota yang terus melakukan percepatan penanganan Covid-19 di masing-masing wilayahnya.

"Gubernur memberikan semangat kepada seluruh elemen masyarakat di masing-masing daerah untuk bersinergi bersama, dalam upaya penanganan Covid-19 sehingga setiap kabupaten dan kota dapat segera menjadi daerah zona hijau," terangnya.

Zona hijau dapat dicapai jika dalam kurun waktu empat minggu secara konsisten tidak ada penambahan kasus baru terkonfirmasi positif dan seluruh pasien Covid-19 dinyatakan sembuh.

Pihaknya meyakini semua daerah di Kalteng mampu mencapai itu karena Sukamara dan Seruyan sudah berhasil merealisasikannya saat ini.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement