Rabu 01 Jul 2020 17:42 WIB

Anies: Belum Ada Rencana Pembukaan Sekolah

Kegiatan belajar mengajar siswa di DKI Jakarta tetap secara jarak jauh atau daring.

Rep: Amri Amrullah/ Red: Andri Saubani
Tumpukan seragam sekolah di Pasar Jatinegara, Jakarta, Selasa (30/6).  Sejumlah pedagang mengaku mengalami penurunan pendapatan hingga 70 persen menjelang tahun ajaran baru 2020/2021 pada 13 Juli 2020 mendatang akibat aktivitas belajar mengajar masih dilakukan di rumah. (ilustrasi)
Foto: Republika/Thoudy Badai
Tumpukan seragam sekolah di Pasar Jatinegara, Jakarta, Selasa (30/6). Sejumlah pedagang mengaku mengalami penurunan pendapatan hingga 70 persen menjelang tahun ajaran baru 2020/2021 pada 13 Juli 2020 mendatang akibat aktivitas belajar mengajar masih dilakukan di rumah. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menegaskan dimulainya tahun ajaran baru di Jakarta pada 13 Juli 2020 mendatang. Namun, kegiatan belajar mengajar (KBM) akan tetap dilakukan dari rumah dan tidak secara tatap muka di sekolah.

"Terkait dengan sekolah belum akan ada rencana pembukaan sekolah, kita masih memantau perkembangan wabah," kata Anies dalam konferensi pers di Balai Kota, Rabu (1/7).

Baca Juga

Menurut Anies, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah melakukan evaluasi selama masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi fase 1. Di mana hasilnya, anak-anak masih sangat rentan tertular Covid-19.

"Dengan kondisi ini sekolah belum akan dibuka meskipun tahun ajaran akan mulai tanggal 13 Juli mulai tapi mulainya masih di dalam pembelajaran jarak jauh jadi sekarang kita awal tahun barunya masih tetap di rumah," terang Anies.

photo
Corona mengintai di sekolah (ilustrasi) - (republika)

Sebelumnya Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nahdiana mengatakan kondisi kegiatan belajar mengajar di kelas akan disesuaikan melihat situasi terkini pandemi Covid-19. Karena itu, pelaksanaan kegiatan pembelajaran pada permulaan tahun pelajaran baru tersebut bukan merupakan pembukaan kembali sekolah.

"Pembukaan sekolah akan dilakukan setelah situasi dan kondisi dinyatakan aman dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan," terangnya.

Disdik Provinsi DKI Jakarta telah mengeluarkan Surat Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta Nomor 467 Tahun 2020 tentang Kalender Pendidikan Tahun Pelajaran 2020/2021. Dalam surat tersebut, secara tegas dinyatakan bahwa yang diatur adalah Hari Pertama Sekolah yaitu pada 13 Juli 2020.

Tanggal tersebut menandai dimulainya tahun ajaran baru, bukan menandai kembalinya siswa untuk belajar di sekolah, setelah sejak 16 Maret 2020 siswa belajar dari rumah. Namun, Nahdiana menegaskan perlu dipahami oleh publik secara umum dan para orang tua siswa pada khususnya bahwa kegiatan sekolah itu bukan hanya yang dilakukan dalam bentuk tatap muka di area bangunan sekolah.

photo
Infografis Survei Orang Tua Khawatir Jika Sekolah Dibuka Kembali - (Infografis Republika.co.id)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement