Rabu 01 Jul 2020 16:44 WIB

Anies Perpanjang 14 Hari PSBB Transisi DKI Jakarta

Perlu ada peningkatan kedisiplinan warga Jakarta di tiga aspek protokol Covid-19.

Rep: Amri Amrullah/ Red: Andri Saubani
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.
Foto: Dok Bakti Mulya 400
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memperpanjang masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi ke fase dua selama 14 hari ke depan. Hasil evaluasi selama PSBB transisi sebelumnya dinilai masih perlu ada peningkatan kedisiplinan masyarakat di tiga aspek penting.

Menurut Anies, tiga aspek penting yang perlu ditingkat oleh masyarakat selama PSBB transisi ke fase kedua adalah penggunaan masker, kebiasaan mencuci tangan dan menjaga jarak aman. Ketiga hal ini, kata Anies, perlu dijaga dan ditingkatkan selama masa PSBB transisi fase dua.

Baca Juga

"Dalam rapat Gugus Tugas tadi disimpulkan bahwa PSBB transisi yang itu artinya semua kegiatan berlangsung masih dengan kapasitas 50 persen akan diteruskan 14 hari ke depan di Jakarta. PSBB transisi diperpanjang selama 14 hari ke depan dan kita akan evaluasi lagi sesudah mendapat perkembangan terbaru," kata Anies dalam konferensi persnya di Balai Kota, Rabu (1/7).

Perpanjangan PSBB transisi fase kedua selama 14 hari ke depan ini, kata Anies berdasarkan hasil evaluasi dan review dari berbagai pihak termasuk dari pakar epidemiologi Universitas Indonesia dan hasil pantauan dari Dinas Kesehatan DKI Jakarta. Dari angka terakhir terkait dengan perkembangan di Jakarta ini per 30 juni kemarin ini indikator pelonggaran bila total skor di atas 70 maka boleh dilakukan pelonggaran.

Perhitungan ini, jelas Anies hasil dari perhitungan indikator pantau pandemi yang disusun oleh tim epidemiologi Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia. Di mana ada tiga unsur pertama epidemiologi, yang kedua unsur kesehatan masyarakat yang ketiga adalah unsur fasilitas kesehatan. Dari unsur epidemiologi, ungkap Anies, di Jakarta skornya 75, namun unsur kesehatan publik skornya 54, sedangkan unsur fasilitas kesehatan skornya 83.

"Sehingga total skornya di DKI 71. Nah total skornya 71 dengan ini artinya status kita memang kita bisa melakukan pelonggaran dan kesimpulannya PSBB transisi diperpanjang ke fase dua," ujarnya.

Anies menjelaskan, unsur kapasitas kesehatan yang angkanya rendah, karena dipengaruhi tenaga medis yang terpapar Covid-19. Sehingga angkanya berubah dari 100 ke 83, jadi bukan karena ada problem di dalam fasilitas kesehatannya. Sedangkan selama ada tenaga medis yang terpapar kapasitas kesehatan harus ditutup dan tidak berfungsi 100 persen.

"Tapi begitu nanti bisa dibuka lagi insya Allah kita akan kembali ke skor 100 persen," imbuhnya.

photo
Langkah Anies dan pemerintah pusat tangkal Corona - (Republika)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement