Friday, 10 Syawwal 1445 / 19 April 2024

Friday, 10 Syawwal 1445 / 19 April 2024

Bea Cukai Belawan Tanda Tangani Joint Inspection Karantina

Rabu 01 Jul 2020 10:28 WIB

Red: Gita Amanda

Kepala Kantor Bea Cukai Belawan, Tri Utomo Hendro Wibowo, bersama kepala Balai Besar Karantina Pertanian Belawan dan Badan Karantina Ikan Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan Stasiun Karantina Ikan Kelas II Belawan menandatangani link SOP Joint Inspection Karantina, beberapa waktu lalu, di aula Tempat Pemeriksaan Fisik Terpadu (TPFT) PT Graha Segara, Belawan.

Kepala Kantor Bea Cukai Belawan, Tri Utomo Hendro Wibowo, bersama kepala Balai Besar Karantina Pertanian Belawan dan Badan Karantina Ikan Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan Stasiun Karantina Ikan Kelas II Belawan menandatangani link SOP Joint Inspection Karantina, beberapa waktu lalu, di aula Tempat Pemeriksaan Fisik Terpadu (TPFT) PT Graha Segara, Belawan.

Foto: Bea Cukai
Joint inspection dapat menjadi sebuah inovasi yang dapat memangkas dwelling time

REPUBLIKA.CO.ID, BELAWAN -- Kepala Kantor Bea Cukai Belawan, Tri Utomo Hendro Wibowo, bersama kepala Balai Besar Karantina Pertanian Belawan dan Badan Karantina Ikan Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan Stasiun Karantina Ikan Kelas II Belawan menandatangani link SOP Joint Inspection Karantina, beberapa waktu lalu, di aula Tempat Pemeriksaan Fisik Terpadu (TPFT) PT Graha Segara, Belawan.

Joint inspection atau pemeriksaan bersama ini merupakan tindak lanjut perjanjian kerja sama antara Bea Cukai dengan Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu, dan Keamanan Hasil Perikanan Nomor; KEP-197/BC/2019, Nomor: 11511/HK.220/K.1/72019, Nomor:3408/BKIPM.1/KS.300/VII/2019. Pelaksanaannya di Pelabuhan Belawan diinisiasi oleh Bea Cukai Belawan dan Balai Besar Karantina Pertanian Belawan dan Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan Stasiun Karantina Ikan Kelas II Belawan. Turut serta dalam penandatanganan tersebut perwakilan dari Terminal Peti Kemas Belawan, PT Prima Indonesia Logistik, PT Graha Segara, yang semuanya berkomitmen untuk mensukseskan pelaksanaan kegiatan joint inspection.

Baca Juga

Tri Utomo mengatakan selama ini, pemeriksaan terhadap barang impor dilakukan secara masing-masing, baik oleh Bea Cukai maupun Karantina, di waktu dan tempat yang berbeda. Sehingga pelaksanaan pemeriksaan ini mengharuskan pemilik barang melakukan pemindahan dan membuka kontainer dua kali yang otomatis menyebabkan penambahan biaya.

"Namun, dengan adanya pemeriksaan bersama ini, kontainer cukup dipindahkan dan dibuka sekali sehingga pada saat bersamaan petugas dari Bea Cukai dan Karantina dapat melakukan pemeriksaan pada tempat dan waktu yang sama,” jelas Tri Utomo dalam siaran persnya, Rabu (1/7).

Ia berharap joint inspection dapat menjadi sebuah inovasi yang dapat memangkas dwelling time dan meminimalkan biaya untuk masyarakat dunia usaha yang bekerja melalui Pelabuhan Belawan sehingga percepatan arus barang dapat menumbuhkan industri dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

  • Komentar 0

Dapatkan Update Berita Republika

BERITA LAINNYA

 
 
 
 
Terpopuler