Rabu 01 Jul 2020 10:52 WIB

Jokowi Minta Polisi dan KPK Awasi Penggunaan Anggaran Covid

Jangan ada satupun pihak yang bermain-main terhadap anggaran penanganan covid-19. 

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Agus Yulianto
Presiden Jokowi
Foto: istimewa/tangkapan layar
Presiden Jokowi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta jajaran kepolisian, KPK, kejaksaan, dan lembaga pengawas internal pemerintahan agar turut mengawasi secara ketat penggunaan anggaran penanganan pandemi covid-19. Sebab, pemerintah telah menggelontorkan dana yang sangat besar untuk menangani pandemi ini, yakni Rp 695,2 triliun dan bisa bertambah jika diperlukan.

Hal ini disampaikan Jokowi  saat memperingati Hari Bhayangkara ke-74 tahun 2020 di Istana Negara, Jakarta, Rabu (1/7). “Tolong pelaksanaan program penanganan covid ini dibantu percepatannya dan diawasi penggunaannya anggarannya. Alokasi dananya cukup besar yaitu Rp 695,2 triliun dan bahkan bisa lebih besar lagi jika diperlukan,” ujar Jokowi dalam amanatnya.

Dia mengingatkan, agar seluruh lembaga penegak hukum lebih mengedepankan aspek pencegahan korupsi. Jika ditemukan adanya potensi pelanggaran hukum dalam penggunaan anggaran covid ini, Jokowi meminta agar diingatkan terlebih dulu. Namun, jika memang ada niat untuk melakukan tindak pidana korupsi, maka Jokowi minta lembaga hukum agar segera menindaknya.

“Aspek pencegahan harus lebih dikedepankan, jangan menunggu sampai terjadi masalah. Kalau ada potensi masalah segera ingatkan, tapi kalau sudah ada niat buruk untuk korupsi, ada mens rea nya ya harus ditindak. Silakan digigit saja,” tegas Jokowi.

Jokowi pun menegaskan, agar tak ada satupun pihak yang bermain-main terhadap anggaran penanganan covid-19. “Apalagi dalam situasi krisis sekarang ini, tidak boleh ada satupun yang main-main,” tambahnya. Selain itu, Presiden juga meminta seluruh lembaga penegak hukum tersebut terus memperkuat sinergi dan kerja samanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement