Rabu 01 Jul 2020 03:22 WIB

Dinkes Lampung Sudah Ajukan Klaim Insentif Tenaga Medis

Jumlah pembayaran insentif untuk tenaga medis berbeda-beda.

Dinkes Lampung Sudah Ajukan Klaim Insentif Tenaga Medis (ilustrasi).
Foto: ANTARA/Yulius Satria Wijaya
Dinkes Lampung Sudah Ajukan Klaim Insentif Tenaga Medis (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID,LAMPUNG -- Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Lampung Reihana mengatakan sudah mengajukan klaim insentif ke Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk tenaga medis yang berperan dalam penanganan pasien Covid-19.

"Verifikasi untuk klaim insentif tenaga medis di 30 rumah sakit rujukan sudah selesai, tapi sepertinya insentifnya belum ada yang ke luar," kata Reihana, di Bandarlampung, Selasa (30/6).

Dia mengatakan bahwa jumlah pembayaran insentif untuk tenaga medis berbeda-beda. Bagi mereka yang bekerja di rumah sakit yang memiliki ruang isolasi Covid-19 sedikit lebih besar dari yang tidak memiliki ruang isolasi.

"Itu dikarenakan mereka yang ada di ruang isolasi memiliki risiko yang lebih besar dalam menangani pasien Covid-19," ujarnya pula.

Selain itu, lanjut dia, pihaknya juga memverifikasi insentif petugas surveilans provinsi yang berada di 15 kabupaten/kota, kemudian petugas yang ada di laboratorium kesehatan daerah (labkesda) serta rumah sakit.

Di Provinsi Lampung tercatat 20.169 tenaga kesehatan yang ikut berperan dalam penanganan Covid-19, terdiri dari 2.127 orang tenaga medis, 9.286 orang perawat, dan 8.756 orang bidan yang bekerja di 30 rumah sakit rujukan di 15 kabupaten/kota.

Namun, lanjut dia, untuk klaim rumah sakit rata-rata langsung mengajukannya ke Kemenkes secara online dan verifikatornya juga dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

"Kalau Dinkes provinsi hanya memverifikasi rumah sakit milik daerah seperti Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek (RSUDAM) dan Rumah Sakit Bandar Negara Husada (RSBNH) serta rumah sakit swasta tipe B, yakni RS Imanuel dan RS Urip Sumoharjo," ujarnya lagi.

Ia mengatakan bahwa dari empat rumah sakit yang diverifikasi, gambaran tertinggi klaim yang diusulkan ke pusat yakni RSUDAM mencapai hampir Rp 1 miliar, karena pasien-pasien positif Covid-19 terbanyak dirawat di sini.

"Tapi, jujur verifikasi di pusat sana memang lama, sehingga banyak rumah sakit yang komplain, maka saya sangat setuju dengan bapak Presiden Joko Widodo bahwa dalam kasus ini merupakan extraordinary jadi kerja kerasnya harus luar biasa jangan dianggap biasa-biasa saja," kata dia.

 

sumber : ANTARA
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement