Selasa 30 Jun 2020 23:28 WIB

Minat Warga Periksa Kesehatan Hewan Piaraan Tinggi

Pelayanan kesehatan hewan wajib menggunakan alat pelindung diri.

 Minat Warga Periksa Kesehatan Hewan Piaraan Tinggi (ilustrasi)
Foto: Safebee
Minat Warga Periksa Kesehatan Hewan Piaraan Tinggi (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID,PANDEGLANG -- Dinas Pertanian Kabupaten Pandeglangmenyatakan minat warga memeriksakan kesehatan hewan piaraan kesayangan selama masa pandemi Covid-19 agar tidak terserang berbagai penyakit, cukup tinggi.

"Kami selama pandemi Covid-19 bisa melayani kesehatan hewan peliharaan masyarakat antara delapan sampai 10 ekor hewan, padahal sebelumnya hanya dua ekor," kata Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) Dinas Pertanian Kabupaten Pandeglang Ade Setiawan, Selasa (30/6).

Pemerintah daerah mengapresiasi tingkat kesadaraan dan perhatian masyarakat cukup tinggi untuk melakukan pemeriksaan kesehatan hewan peliharaannya. Hewan piaraan kesayangan milik warga sangat perlu hidup sehat tanpa terserang penyakit juga terkadang hewan membawa berbagai penyakit yang bisa membahayakan kesehatan manusia.

Karena itu, pihaknya melakukan pemeriksaan kesehatan hewan dan memberikan pengobatan, vaksinasi hingga konsultasi kesehatan hewan. "Kami memberikan pelayanan kesehatan hewan juga untuk penyelamatan si pemiliknya, seperti hewan anjing dan kucing perlu dilakukan vaksinasi untuk mencegah virus rabies yang bisa mematikan melalui gigitan hewan itu," ujarnya.

Ia mengatakan kebanyakan hewan yang dilakukan pemeriksaan kesehatan, pengobatan dan vaksinasi adalah kucing, anjing, burung, monyet, kelinci, unggas, kambing, domba, musang dan rusa. Selama ini, pelayanan kesehatan hewan di tengah pandemi Covid-19 cukup meningkat.

Karena itu, pihaknya meminta pemilik hewan agar menerapkan protokol kesehatan dengan menggunakan masker, menjaga jarak dan rajin mencuci tangan memakai sabun sebelum masuk dan sepulang dari Kantor Puskeswan setempat. Di samping itu juga semua petugas medis yang memberikan pelayanan kesehatan hewan wajib menggunakan alat pelindung diri (APD) juga memakai masker dan sarung tangan.

Penerapan protokol kesehatan dan pemakaian APD guna mencegah penyebaran virus corona kepada petugas pelayanan kesehatan hewan. "Kami akan melakukan tindakan peneguran jika petugas melalaikan protokol kesehatan maupun tidak menggunakan APD," katanya menjelaskan.

Sementara itu, Dokter Hewan Puskeswan Pandeglang drh Ade Nurhasanah mengatakan selama masa pandemi Covid-19 kunjungan warga untuk melakukan pemeriksaan kesehatan hewan, pengobatan dan vaksinasi hewan kesayangan meningkat dibanding hari normal.

Kebanyakan warga yang melakukan pemeriksaan kesehatan hewan setelah peliharaannya mengalami gejala sakit seperti demam, lemas, keluar air dari hidung, matanya memerah dan tidak napsu makan atau penyakit kulit.

Selain itu juga pihaknya melayani pelayanan pemeriksaan kebuntingan dan ultrasonografi (USG), inseminasi buatan (IB) dengan sistem kawin suntik maupun pelayanan sterilisasi hewan. "Kami bekerja keras untuk memberikan pelayanan kesehatan hewan agar bisa berkembangbiak populasi sehingga dapat meningkatkan pendapatan ekonomi masyarakat," katanya.

 

sumber : ANTARA
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement