Selasa 30 Jun 2020 23:03 WIB

Seluruh Tahanan Baru Rutan Padang Diisolasi Cegah Covid-19

Jumlah warga binaan di Rutan Padang saat ini sebanyak 580 orang.

Napi baru (ilustrasi). Rumah Tahanan Anak Air Padang, Sumatra Barat (Sumbar) menerapkan isolasi bagi seluruh tahanan baru yang masuk ke rutan.
Napi baru (ilustrasi). Rumah Tahanan Anak Air Padang, Sumatra Barat (Sumbar) menerapkan isolasi bagi seluruh tahanan baru yang masuk ke rutan.

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Rumah Tahanan Anak Air Padang, Sumatra Barat (Sumbar) menerapkan isolasi bagi seluruh tahanan baru yang masuk ke rutan. Ini sebagai antisipasi penyebaran Covid-19.

"Semua tahanan yang baru masuk harus diisolasi terlebih dulu di blok khusus, dan tidak dibiarkan kontak dengan warga binaan yang lain," kata Kepala Rutan Padang Eri Irawan, di Padang, Selasa (30/6).

Baca Juga

Ia mengatakan ada satu blok dengan lima kamar yang dijadikan sebagai lokasi isolasi para tahanan baru di rutan ini. Selain isolasi, rutan juga menerapkan protokol kesehatan lain, seperti memakai masker, menyediakan disinfektan atau antiseptik, pengaturan jarak, dan lainnya.

Menurutnya, para tahanan baru itu akan menjalani isolasi di blok khusus selama 14 hari sejak masuk. Selain itu, Rutan Padang juga menerapkan penyaringan bagi tahanan baru yang hendak masuk ke rutan.

Tahanan yang bisa masuk ke Rutan Padang hanya tahanan pengadilan, sedangkan tahanan kejaksaan dan kepolisian tetap di sel kepolisian baik polda, polres ataupun polsek.

"Jadi mereka yang ditahan di rutan hanya tahanan yang akan menjalani sidang," ujarnya pula.

Dia menyebutkan jumlah warga binaan di Rutan Padang saat ini sebanyak 580 orang, sedangkan tahanan yang masih ditempatkan di sel kepolisian sekitar 99 orang.

Selain pengaturan tahanan yang masuk, Rutan Padang juga meniadakan kunjungan keluarga demi menghindari kontak langsung dengan tahanan.

"Kami menyediakan sarana dan prasarana pendukung agar keluarga bisa berkomunikasi secara virtual dengan para tahanan," ujarnya lagi.

Namun, untuk keluarga yang ingin menitipkan makanan atau barang kepada warga binaan masih bisa dilakukan dengan catatan harus melalui proses yang ketat.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement