Selasa 30 Jun 2020 19:17 WIB

Madiun Sebar Intelijen Awasi Protokol Kesehatan

Tim intelijen Madiun terdiri atas 30 orang dari berbagai unsur masyarakat.

Madiun Sebar Intelijen Awasi Protokol Kesehatan. Petugas memeriksa suhu tubuh pengunjung di jalan masuk kawasan hari bebas kendaraan bermotor atau ‘car free day’ Taman Lalu Lintas Bantaran Sungai Madiun di Kota Madiun, Jawa Timur.
Foto: ANTARA/SISWOWIDODO
Madiun Sebar Intelijen Awasi Protokol Kesehatan. Petugas memeriksa suhu tubuh pengunjung di jalan masuk kawasan hari bebas kendaraan bermotor atau ‘car free day’ Taman Lalu Lintas Bantaran Sungai Madiun di Kota Madiun, Jawa Timur.

REPUBLIKA.CO.ID, MADIUN -- Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun, Jawa Timur menyebar tim intelijen khusus yang akan mengawasi masyarakat secara diam-diam, khususnya yang melakukan pelanggaran protokol kesehatan. Wali Kota Madiun Maidi mengatakan tim intelijen tersebut terdiri atas 30 orang yang berasal dari berbagai unsur masyarakat di Kota Madiun.

"Tim yang beranggotakan 30 orang tersebut nantinya dibagi ke tiga kecamatan," ujar Wali Kota Madiun Maidi, Selasa (30/6).

Baca Juga

Menurut dia, tim intelijen tersebut bertugas untuk mencari dan mengumpulkan bukti pelanggaran protokol kesehatan di masyarakat, baik yang dilakukan oleh PKL, restoran, toko, mal, warga umum, maupun PNS. "Kemudian, bukti berupa foto atau video tersebut diserahkan kepada Satpol PP untuk dilakukan penindakan," kata dia.

Sanksi tegas akan diberlakukan bagi para pelanggar, mulai dari peringatan secara lisan hingga penutupan sementara tempat usaha. Bahkan, penurunan jabatan bagi pejabat pemerintah daerah yang melakukan pelanggaran.

Maidi menegaskan langkah tersebut dilakukan sebagai upaya pencegahan agar tidak terjadi penularan lagi Covid-19 di Kota Madiun. Apalagi, sebelumnya Kota Madiun berhasil meraih status zona hijau pertama penyebaran Covid-19 di wilayah Jatim.

Maidi juga mengimbau masyarakat mematuhi protokol kesehatan, terutama menggunakan masker saat berada di luar rumah. Selain itu, ia juga meminta agar masyarakat Kota Madiun tidak bepergian ke luar kota jika tidak ada kepentingan mendesak, apalagi ke wilayah zona merah.

Selain itu, upaya pencegahan lainnya juga telah dilaksanakan oleh pemkot, di antaranya penyemprotan disinfektan di fasilitas-fasilitas umum. Pemkot juga menggelar patroli rutin untuk menyosialisasikan penggunaan masker.

Pemerintah Kota Madiun juga terus meningkatkan kewaspadaan dengan menggelar razia pemakaian masker, mulai di tiap pos masuk kota maupun secara berkeliling. Pemerintah juga membagikan masker kepada masyarakat yang kedapatan belum memakai.

Kepala Satpol PP Kota Madiun Sunardi Nurcahyono mengatakan bahwa pembentukan tim intelijen sudah siap dilakukan. Bahkan, pemkot menyiapkan sekretariat dan ruang penindakan khusus.

"SOP penindakan sudah kami susun berdasarkan instruksi Bapak Wali Kota. Dari Satpol PP semua anggota kami kerahkan untuk giat ini," kata dia.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement