Selasa 30 Jun 2020 19:12 WIB

Pangkas Birokrasi Berbelit, Polda Jatim Luncurkan TACS

Khofifah ingin program TACS ini bisa menggandeng lebih banyak RS dan puskesmas.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Kapolda Jatim Irjen Muhammad Fadil Imran (kiri).
Foto: Antara
Kapolda Jatim Irjen Muhammad Fadil Imran (kiri).

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Direktorat Lalu Lintas Polda Jawa Timur (Jatim) meluncurkan aplikasi berbasis daring bernama Traffic Accident Claim System (TACS) untuk memutus birokrasi berbelit saat korban kecelakaan lalu lintas melakukan klaim asuransi.

Peluncuran aplikasi TACS dilakukan Kapolda Jatim Irjen M Fadil Imran didampingi Gubernur Khofifah Indar Parawansa bersama Pangdam V/Brawijaya Mayjen Widodo Iryansyah di Mapolda Jatim, Kota Surabaya, Selasa (30/6), sekaligus menyambut Hari Bhayangkara ke-74.

Gubernur Khofifah Indar Parawansa mengatakan, inovasi tersebut merupakan sinergitas dari empat hal penting, yakni sistemisasi dalam Polri yang protomoter, persiapan menuju normal baru, penguatan kebutuhan Indonesia menuju era 4.0, dan bagaimana memberikan ketepatan dan percepatan layanan pada masyarakat.

"Empat hal ini menjadi inovasi untuk terus bergerak progresif dan manfaatnya besar, bukan bagi masyarakat saja, tapi bagi bangsa dan Indonesia," ujarnya.

Khofifah berharap aplikasi TACS dapat bersinergi dengan program Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim, yaitu CETTAR yang merupakan singkatan dari Cepat, Efektif dan Efisien, Tanggap, Transparan, Akuntabel,, serta Responsif.

Selain itu, Khofifah ingin program TACS ini bisa menggandeng lebih banyak rumah sakit hingga puskesmas agar menjangkau masyarakat lebih luas. "Di semua lini, ini sesuatu yang diharapkan masyarakat. Hari ini di tengah pandemik Covid-19 ada pikiran out of the box yang muncul dari Ditlantas Polda Jatim," ucapnya.

Kapolda Jatim Irjen M Fadil Imran, menambahkan, TACS sudah melakukan penandatanganan nota kesepahaman dengan 139 rumah sakit di Jatim. Dia menyebut, korban kecelakaan lalu lintas bisa dipermudah klaim asuransi Jasa Raharja hingga Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).

"Di Jatim ada 139 RS. Ke depan puskesmas yang bisa melakukan rawat inap bisa melakukan sistem ini. Aplikasi ini memudahkan masyarakat korban lantas mendapatkan klaim asuransi Jasa Raharja yang terkawal BPJS agar mendapatkan layanan kesehatan," kata Fadil.

Dia berharap, aplikasi itu bisa menekan angka fatalitas akibat kecelakaan. "Mudah-mudahan masyarakat semakin terlayani menghadapi normal baru. Ini kami persembahkan pada masyarakat untuk kado Hari Bhayangkara ke-74," tutur Fadli.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement