Selasa 30 Jun 2020 19:04 WIB

Warga Badui Terima Bantuan PKH

Sedikitnya 800 warga Badui di pedalaman Kabupaten Lebak, terima bantuan.

Sejumlah warga Baduy ilustrasi.
Foto: Antara/Muhammad Bagus Khoirunas
Sejumlah warga Baduy ilustrasi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sedikitnya 800 warga Badui di pedalaman Kabupaten Lebak, Provinsi Banten menerima bantuan dana kesejahteraan Program Keluarga Harapan (PKH) dari Kementerian Sosial.

"Kami optimistis PKH itu dapat memutus mata rantai kemiskinan," kata Tetua Badui yang juga Kepala Desa Kanekes, Kecamatan Leuwidamar, Kabupaten Lebak Jaro Saija di Lebak, Selasa.

Penyaluran PKH berjalan lancar dan masyarakat menerima dana tersebut untuk kesejahteraan keluarga. Selama ini, masyarakat Badui mendukung PKH dan tidak bertentangan dengan adat setempat. Karena itu, pihaknya tidak mempermasalahkan bantuan PKH sepanjang memberikan dampak positif terhadap kesejahteraan masyarakat.

PKH yang diterima warga Badui digunakan untuk mencegah angka kematian ibu dan bayi serta kesehatan masyarakat. "Semua ibu hamil yang masuk PKH menerima pelayanan kesehatan dari petugas Puskesmas," katanya.

Jaro mengakui penyaluran dana PKH tersebut berbeda dengan masyarakat luar, karena warga Badui tidak menerima pendidikan.

Ia mengemukakan dana PKH masyarakat Badui dipergunakan untuk kesehatan ibu hamil guna mewujudkan kesehatan keluarga. "Dana PKH ini tidak untuk pendidikan, tetapi untuk kesehatan keluarga," katanya.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Lebak Eka Permana mengatakan masyarakat Badui menerima dana PKH, namun mereka tidak untuk pendidikan karena mereka menolak pendidikan.

Dana PKH itu diberikan untuk kesehatan ibu hamil dan anak, sehingga dapat mencegah angka kematian ibu dan bayi. Sebab, kasus angka kematian ibu dan bayi di Lebak masih tinggi.

Penyaluran dana PKH itu untuk ibu hamil dan ibu yang memiliki balita mendapat dana Rp1,2 juta/tahun, sedangkan untuk anak usia 0-6 tahun Rp250.000, siswa SD Rp75.000, SMP Rp125.000, SMA Rp166.000/bulan.

Penyandang disabilitas berat dan lansia 70 tahun ke atas Rp200.000/bulan. "Kami menyalurkan dana PKH itu per triwulan," katanya.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement