Puan: Ketahanan Kesehatan Nasional Masih Perlu Ditingkatkan

Penguatan perlu dilakukan baik dari sisi fasilitas kesehatan maupun nakes

Selasa , 30 Jun 2020, 15:35 WIB
Ketua DPR RI Puan Maharani mengungkapkan ketahanan nasional Indonesia di bidang kesehatan masih perlu untuk ditingkatkan.
Foto: DPR
Ketua DPR RI Puan Maharani mengungkapkan ketahanan nasional Indonesia di bidang kesehatan masih perlu untuk ditingkatkan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua DPR RI Puan Maharani mengungkapkan ketahanan nasional Indonesia di bidang kesehatan masih perlu untuk ditingkatkan. Dia mengatakan, penguatan perlu dilakukan baik dari sisi fasilitas kesehatan maupun ketersediaan tenaga kesehatan.

"Pandemi Covid-19 di Indonesia telah menguji sistem ketahanan nasional kita di berbagai bidang," kata Puan Maharani dalam webminar bertajuk "Politik Kesehatan Berdikari" pada Selasa (30/6).

Dia mengatakan, pandemi covid-19 harusnya dapat menjadi momentum bagi setiap keluarga untuk menjaga, menjalankan pola kehidupan bersih dan sehat. Menurutnya, pandemi juga menjadi pengingat bagi masyarakat untuk memastikan asupan gizi seimbang sehingga dapat meningkatkan daya tahan tubuh.

Puan mengatakan, politik kesehatan berdikari perlu diperkuat agar menghadirkan fasilitas kesehatan yang dapat diakses masyarakat kota maupun desa. Menurutnya, diperlukan penguatan formasi tenaga kesehatan di setiap rumah sakit dan puskesmas, serta industri nasional untuk peralatan rumah sakit, farmasi dan obat-obatan.

Puan mengatakan, sistem jaminan kesehatan nasional harus memastikan seluruh rakyat Indonesia mendapatkan pelayanan kesehatan. Lanjutnya, negara juga perlu memperkuat kemampuan riset, inovasi dan industri nasional dalam memenuhi alat kesehatan, farmasi, obat-obatan, APD serta sarana dan prasarana kesehatan lainnya.

Ketua DPP PDIP bidang bidang politik dan keamanan ini berpendapat, untuk membantu kekuatan industri di bidang kesehatan maka pemerintah perlu menetapkan kebijakan yang sinergi antara bidang kesehatan, industri dan BUMN. Dia mengatakan, semua hal tidak bisa berjalan sendiri-sendiri namun harus bersinergi dan terkoordinasi.

"Ini untuk membuat program percepatan pengembangan industri di bidang kesehatan dalam memenuhi kebutuhan nasional," katanya.

Dia mengatakan, DPR berjanji akan menjalankan tugas konstitusionalnya dengan ikut memberikan perhatian yang dalam membangun ketahanan nasional di bidang kesehatan. Lanjutnya, legislatif melalui fungsi anggaran ikut mencermati dan mempertajam kebijakan pemerintah dalam mengalokasikan anggaran kesehatan yang mencapai 5 persen dari APBN.

"Khususnya untuk memastikan rakyat Indonesia baik yang mampu maupun tidak mampu mendapatkan pelayanan kesehatan," kata Puan.