Selasa 30 Jun 2020 15:28 WIB

Mulai 1 Juli, PT KAI Batalkan Perjalanan KA Ranggajati

Pembatalan dan pengoperasian kembal kereta apii akan terus dievaluasi

Rep: lilis sri handayani/ Red: Hiru Muhammad
Penumpang memakai masker dan pelindung wajah (Face Shield) di Kereta Api (KA) Ranggajati relasi Cirebon-Jember saat transit di Stasiun Balapan, Solo, Jawa Tengah, Ahad (14/6/2020). PT KAI Daerah Operasi (Daops) VI Yogyakarta menerapkan protokol kesehatan pencegahan penyebaran COVID-19 bagi penumpang, dengan mengenakan masker dan pelindung wajah, memakai baju lengan panjang atau jaket, serta menunjukkan surat bebas COVID-19 perjalanan KA, selama masa adaptasi kebiasaan baru
Foto: Antara/Maulana Surya
Penumpang memakai masker dan pelindung wajah (Face Shield) di Kereta Api (KA) Ranggajati relasi Cirebon-Jember saat transit di Stasiun Balapan, Solo, Jawa Tengah, Ahad (14/6/2020). PT KAI Daerah Operasi (Daops) VI Yogyakarta menerapkan protokol kesehatan pencegahan penyebaran COVID-19 bagi penumpang, dengan mengenakan masker dan pelindung wajah, memakai baju lengan panjang atau jaket, serta menunjukkan surat bebas COVID-19 perjalanan KA, selama masa adaptasi kebiasaan baru

REPUBLIKA.CO.ID,CIREBON –- PT KAI membatalkan perjalanan KA Ranggajati relasi Cirebon-Jember PP mulai 1 - 31 Juli 2020. Hal itu menyusul rendahnya okupansi volume penumpang KA Ranggajati sejak dioperasikan kembali pada 12 Juni 2020 lalu.

Manager Humas PT KAI Daop 3 Cirebon, Luqman Arif, menjelaskan, selama 17 hari beroperasi dari  12 - 28 Juni 2020, KA Ranggajati hanya melayani penumpang naik sebanyak 448 penumpang. Jika dirata-ratakan, maka hanya ada 26 penumpang per hari yang naik dari Stasiun Cirebon.

‘’Dengan dibatalkannya perjalanan KA Ranggajati, maka per 1 Juli 2020, KAI hanya mengoperasikan total delapan perjalanan KA atau enam persen dari total 134 KA penumpang reguler yang beroperasi di wilayah Daop 3 Cirebon,’’ kata Luqman, Selasa (30/6).

Adapun delapan KA yang masih beroperasi di wilayah Daop 3 Cirebon tersebut adalah KA Bengawan (2 KA), KA Tegal Ekspres (2 KA), dan KA Kaligung (4 KA).

Luqman menyatakan, kebijakan pembatalan maupun pengoperasian kembali perjalanan KA itu akan terus dievaluasi dari waktu ke waktu. Hal tersebut akan mempertimbangkan perkembangan situasi di lapangan.

‘’KAI memohon maaf kepada calon penumpang KA atas pembatalan perjalanan KA Ranggajati. Hal ini bertujuan sebagai upaya dalam menghentikan penyebaran Covid-19 dan menuju masyarakat aman Covid-19,’’ kata Luqman.

Seperti diketahui, PT KAI sebelumnya kembali mengoperasikan KA Jarak Jauh dan KA Lokal Reguler secara bertahap untuk melayani masyarakat mulai 12 Juni 2020. Di wilayah Daop 3 Cirebon, KA yang beroperasi pada tahap awal itu yakni KA Ranggajati dengan relasi Cirebon - Jember PP.

Namun, karena tingkat okupansinya yang rendah, maka PT KAI kembali membatalkan perjalanan KA Ranggajati mulai 1 – 31 Juli 2020. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement