Wednesday, 8 Syawwal 1445 / 17 April 2024

Wednesday, 8 Syawwal 1445 / 17 April 2024

Bea Cukai Jayapura Terima Pajak Impor Vanili PNG Rp 2,4 M

Selasa 30 Jun 2020 15:04 WIB

Red: Gita Amanda

Tanaman vanili, (ilustrasi).

Tanaman vanili, (ilustrasi).

Foto: Humas Kementan
Vanili merupakan salah satu komoditi andalan dari PNG yang banyak dilirik pengusaha

REPUBLIKA.CO.ID, JAYAPURA -- Bea Cukai Jayapura saat ini menerima bea masuk dan pajak impor vanili asal Papua Nugini sebesar Rp 2,4 miliar. Kepala Bea Cukai Jayapura Albert Simorangkir, Senin (30/6), mengakui pajak impor Rp 2,4 miliar itu diterima dari 12 ton vanili yang masuk melalui bandara Sentani.

"Memang ada dua kali penerbangan dari dua Kota di PNG yaitu Port Moresby dan Wewak yang dipasok pengusaha di Jayapura," katanya.

Awalnya impor vanili pada Jumat (5/6), pesawat Air Niugini membawa lima ton vanili namun karena tidak mendapat izin dari Pemprov Papua pesawat berserta barang yang diangkutnya kembali ke PNG. "Setelah dilakukan pengurusan perijinan, Kamis (11/6) vanili tersebut tiba di bandara Sentani, kata Albert seraya menambahkan pengusaha dari PT M kemudian, Jumat (26/6), memasok lagi sebanyak tujuh ton vanili.

Vanili merupakan salah satu komoditi andalan dari PNG yang banyak dilirik pengusaha di Jayapura. "Mudah-mudahan kedepan komoditi tersebut lebih banyak dan sering masuk ke Jayapura hingga dapat memberikan nilai tambah yakni pajak impor dan bea masuk serta memberikan lapangan pekerjaan karena tanaman tersebut tidak dapat langsung dikirim dan diproses di Pulau Jawa, " ungkap Albert Simorangkir.

Sumber : antara
  • Komentar 0

Dapatkan Update Berita Republika

BERITA LAINNYA

 
 
 
 
Terpopuler