Rabu 01 Jul 2020 06:02 WIB

Komisioner PBB Peringatkan Israel tak Lanjutkan Pencaplokan

Komisioner PBB menyebut pencaplokan Israel ilegal

Rep: Kamran Dikarma/ Red: Nur Aini
Bendera Israel-Palestina
Bendera Israel-Palestina

REPUBLIKA.CO.ID, JENEWA -- Komisioner Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia (HAM) Michelle Bachelet memperingatkan Israel agar tak melanjutkan rencananya mencaplok sebagian wilayah Tepi Barat. Dia mendesak Israel mendengar seruan dari banyak negara di dunia yang menolak langkah tersebut.

"Pencaplokan itu ilegal. Titik. Pencaplokan apa pun. Apakah itu 30 persen dari Tepi Barat atau lima persen," kata Bachelet pada Senin (29/6), dikutip laman UN News.

Baca Juga

Dia memperingatkan jika Israel terus melanjutkan rencananya, "gelombang kejut" akan berlangsung selama beberapa dekade. Hal itu akan sangat merusak bagi Palestina serta Israel. Di sisi lain, gelombang tersebut dapat menimbulkan dampak bencana pada HAM di seluruh Timur Tengah.

Bachelet menekankan bahwa di bawah hukum HAM atau kemanusiaan internasional, pencaplokan ilegal tidak akan mengubah kewajiban Israel sebagai kekuatan pendudukan. "Sebaliknya, itu akan sangat membahayakan prospek solusi dua negara, melemahkan kemungkinan pembaruan negosiasi, dan mengabadikan pelanggaran serius HAM yang ada serta pelanggaran hukum humaniter internasional yang kita saksikan hari ini," ujarnya.

Menurut dia, Israel masih memiliki waktu untuk mengubah keputusannya dan membatalkan rencana pencaplokan Tepi Barat. Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu telah menetapkan 1 Juli sebagai tanggal potensial untuk secara terpisah mencaplok bagian-bagian dari Tepi Barat yang diduduki.

Palestina telah memperingatkan agar Israel tak melanjutkan rencana tersebut. Palestina menyatakan siap kembali ke jalur perlawanan, bahkan kekerasan, untuk menggagalkan upaya pencaplokan. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement