Selasa 30 Jun 2020 12:55 WIB

Depok Belum izinkan Pesta Pernikahan dan Peresmian

PSBB proporsional merupakan persiapan menuju pelaksanaan AKB

Rep: rusdy nurdiansyah/ Red: Hiru Muhammad
Pengunjung mengantre dengan menjaga jarak saat hari pertama pembukaan kembali pusat perbelanjaan di Mal Margocity, Depok, Jawa Barat, Rabu (17/6/2020). Pemkot Depok mulai membuka kembali 12 pusat perbelanjaan atau mal di Kota Depok pada masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) proporsional dengan menerapkan protokol kesehatan selama melayani pengunjung di masa pandemi COVID-19
Foto: ANTARA/ASPRILLA DWI ADHA
Pengunjung mengantre dengan menjaga jarak saat hari pertama pembukaan kembali pusat perbelanjaan di Mal Margocity, Depok, Jawa Barat, Rabu (17/6/2020). Pemkot Depok mulai membuka kembali 12 pusat perbelanjaan atau mal di Kota Depok pada masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) proporsional dengan menerapkan protokol kesehatan selama melayani pengunjung di masa pandemi COVID-19

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK--Pemerintah Kota (Pemkot) Depok belum mengizinkan pelaksanaan kegiatan yang melibatkan massa atau kerumunan orang seperti pesta pernikahan dan kegiatan peremian atau wisuda. Saat ini, Kota Depok masih memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) secara Proporsional hingga 2 Juli 2020 mendatang.

"Permohonan kegiatan-kegiatan yang melibatkan massa secara langsung, seperti resepsi pernikahan, khitanan, kegiatan peresmian, wisuda atau seleksi masuk perguruan tinggi, belum diizinkan untuk dilaksanakan," ujar Wali Kota Depok, Mohammad Idris di Balai Kota Depok, Selasa (30/6).

Dia menegaskan, belum ada rencana pelaksanaan peresmian tol Depok-Antasari (Desari) Seksi II Brigif-Sawangan dalam waktu dekat ini yang akan dilaksanakan di pintu keluar tol Sawangan. "Belum ada kabar dan rencana soal itu. Tapi sebaiknya dilakukan menunggu berakhirnya PSBB Proporsional. Tapi jika tetap ingin dilaksanakan peresmian, sebaiknya dilakukan secara virtual saja," jelas Idris.

Menurut Idris, penerapan PSBB Proporsional saat ini merupakan persiapan menuju pelaksanaan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB). Kebijakan akan ditentukan setelah adanya evaluasi secara menyeluruh yang dilakukan  bersama Gugus Tugas Kota Depok maupun Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar). 

"Oleh karena itu, kepada seluruh elemen masyarakat mohon bersabar untuk menunggu kebijakan lanjutan setelah PSBB Proporsional pada 2 Juli 2020. Jadi, saya tegaskan seluruh kegiatan yang menimbulkan kerumunan orang sebaiknya ditunda dulu. PSBB Proporsional dilanjut atau tidak, menunggu evaluasi menyeluruh," tuturnya. (Rusdy Nurdiansyah)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement