Selasa 30 Jun 2020 12:22 WIB

PBNU Desak Pemerintah Siapkan Langkah untuk Rohingya

Pemerintah perlu memikirkan nasib pengungsi etnis Rohingya.

Rep: Imas Damayanti/ Red: Muhammad Hafil
PBNU Desak Pemerintah Siapkan Langkah untuk Rohingya. Foto: Sejumlah etnis Rohingya menunggu di ruangan setelah menjalani pemeriksaan kesehatan dan identifikasi di tempat penampungan sementara di bekas kantor Imigrasi Punteuet, Blang Mangat, Lhokseumawe, Aceh, Jumat (26/6/2020). Hasil identifikasi dan pemeriksaan tes diagnosa cepat (rapid test) COVID-19 menyatakan sebanyak 99 orang etnis Rohingya dinyatakan non reaktif.
Foto: ANTARA/RAHMAD
PBNU Desak Pemerintah Siapkan Langkah untuk Rohingya. Foto: Sejumlah etnis Rohingya menunggu di ruangan setelah menjalani pemeriksaan kesehatan dan identifikasi di tempat penampungan sementara di bekas kantor Imigrasi Punteuet, Blang Mangat, Lhokseumawe, Aceh, Jumat (26/6/2020). Hasil identifikasi dan pemeriksaan tes diagnosa cepat (rapid test) COVID-19 menyatakan sebanyak 99 orang etnis Rohingya dinyatakan non reaktif.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Sejumlah organisasi masyarakat (ormas) Islam mendesak pemerintah menyiapkan langkah kemanusiaan untuk pengungsi Rohingya. Setelah warga Aceh kembali menolong pengungsi Rohingya beberapa waktu lalu, pemerintah pun dinilai perlu untuk mengambil sikap politik di kancah internasional.

Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Marsudi Syuhud mengatakan, Pemerintah Indonesia sudah seharusnya mengambil sikap untuk menentukan nasib pengungsi Rohingya yang berada di Indonesia. Posisi politik Indonesia di kancah internasional pun perlu digunakan untuk memastikan nasib pengungsi Rohingya kelak.

Baca Juga

"Indonesia perlu ambil sikap politik supaya bisa diurus (nasib pengungsi Rohingya) oleh pemerintah (Myanmar)-nya," kata Marsudi saat dihubungi Republika, Senin (29/6) malam.

Indonesia, dia melanjutkan, perlu aktif membantu pengungsi Rohingya dengan lanadasan undang-undang yang ada di Indonesia serta sesuai dengan aturan internasional. Sikap politik Indonesia secara internasional untuk pengungsi Rohingnya juga diupayakan untuk mengetahui dan menetapkan status mereka.

"Jika tidak diurus, nanti (pengungsi Rohingnya) bisa lari ke sana-ke sini tanpa identitas yang jelas," ujarnya.

Pasalnya, dia menjelaskan, sudah menjadi kewajiban bagi Indonesia untuk menolong pengungsi Rohingya. Dalam hal ini, kapasitas menolong oleh Indonesia pun harus disesuaikan dengan aturan yang ada, baik melalui Kementerian Luar Negeri yang telah memiliki hubungan dengan negara-negara lain maupun oleh instansi lainnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement