Selasa 30 Jun 2020 09:20 WIB

Data Dianggap Beda, ‘Marah’-nya Jokowi Perlu Diklarifikasi

Ada perbedaan data soal besaran dan serapan anggaran kesehatan.

Presiden Jokowi saat menyampaikan pidato di Sidang Paripurna Kabinet.
Foto: istimewa/tangkapan layar
Presiden Jokowi saat menyampaikan pidato di Sidang Paripurna Kabinet.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Terkait dengan dipublikasikannya "kegeraman" Presiden Joko Widodo (Jokowi) terhadap kinerja para pembantunya, ekonom Indef, Dradjad Wibowo, justru mempertanyakan akurasi data yang disampaikan. "Soal marahnya Bapak Presiden, saya bermaksud klarifikasi data dulu. Penyerapan anggaran kesehatan oleh presiden disebut 1,53 persen. Anggarannya Rp 75 triliun," kata Dradjad kepada Republika.co.id, yang dihubungi melalui Whatsapp, Selasa (30/6).

Untuk akurasi, Dradjad memakai lampiran Perpres 54/2020. Di halaman 15 terdapat perincian belanja pemerintah pusat. Kementerian Kesehatan disebut anggarannya semula Rp 57,4 triliun berubah menjadi Rp 76,5 triliun. Dengan demikian, ada kenaikan Rp 19,1 triliun.

"Nah, anggaran kesehatan yang disebut presiden Rp 75 triliun itu dokumennya pakai perpres atau ada dokumen lain?" kata Dradjad.

Lalu, kalau penyerapannya hanya 1,53 persen, Dradjad melanjutkan, apa mungkin sampai Juni penyerapannya hanya sebesar itu. "Apakah ini hanya tentang belanja modal? Atau apa?” kata Dradjad menambahkan.

 

Pada 17 Juni lalu, Dradjad menjadi narasumber di salah satu TV swasta. Saat itu Dradjad mengangkat isu tentang anggaran Kementerian Kesehatan. Narasumber dari pemerintah yang saat itu hadir,Stafsus Menkeu Yustinus Prastowo dan Prof Firmansyah, menyebutkan data 1,53 persen dan Rp 75 triliun.

"Saat itu saya sempat tanya, apa benar datanya, Mas? Masa hanya 1,53 persen. Itu kan tidak masuk akal. Ini dihitung dari anggaran yang mana? Sayang waktu itu kami belum sempat klarifikasi data tersebut," kata Ketua Dewan Pakar PAN tersebut.

Dari hal ini, Dradjad menduga data yang disampaikan Presiden Jokowi berasal dari Kemenkeu. Pasalnya, Presiden Jokowi mengangkatnya dalam rapat kabinet besoknya, yaitu tanggal 18 Juni 2020.

Namun, di DPR, Kemenkes menyampaikan hal yang berbeda. Kementerian menyebut penyerapan sudah 47 persen. "Mungkinkah hitungannya dari jenis anggaran yang berbeda?" ungkapnya.

Karena itu, Dradjad berharap data ini diklarifikasi. Pasalnya, Presiden Jokowi sudah terlihat "memarahi" kabinet dan videonya beredar di publik.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement