Selasa 30 Jun 2020 06:25 WIB

Menpora Jelaskan Polemik Enam Stadion Piala Dunia U-20 2021

Sampai hari ini Kemenpora memang belum mendapatkan kepastian dari FIFA.

Rep: Muhammad Ikhwanuddin/ Red: Muhammad Akbar
Menpora Zainudin Amali menjadi narasumber di acara Webinar Keolahragaan dengan tema PON dan Prestasi Olahraga di Era Pandemi Covid- 19, secara virtual yang dilakukan di Situation Room Lantai 9 Graha Pemuda, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (5/6). Webinar yang di inisiasi Universitas Negeri Surabaya diikuti sekitar 5.000 peserta.
Foto: Humas Kemenpora
Menpora Zainudin Amali menjadi narasumber di acara Webinar Keolahragaan dengan tema PON dan Prestasi Olahraga di Era Pandemi Covid- 19, secara virtual yang dilakukan di Situation Room Lantai 9 Graha Pemuda, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (5/6). Webinar yang di inisiasi Universitas Negeri Surabaya diikuti sekitar 5.000 peserta.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) RI Zainudin Amali menjelaskan tentang persiapan Piala Dunia U-20 tahun 2021, termasuk perihal enam stadion yang akan digunakan pada ajang itu dalam webinar Kemenpora bertajuk "Protokol Olahraga di Era New Normal Menuju Kebangkitan Olahraga Nasional Pasca Pandemi Covid-19", Senin (29/6).

 

Ia mengatakan, PSSI sedang mempersiapkan skuat tim nasional. Selain itu, dia menambahkan, penyelenggaraan Piala Dunia U-20 sedang dirancang dalam keputusan presiden.

"Kita tentu sebagai tuan rumah piala Dunia U-20 ingin sukses dua hal, yaitu sukses penyelenggaraan dan sukses prestasi. Buat Kemenpora tambah satu sukses lagi, yakni sukses administrasi," ujar Menpora dalam keterangan tertulis yang diterima Republika.co.id, Senin (29/6).

 

 

Menpora menyatakan, pihaknya masih menunggu kepastian dari FIFA terkait enam stadion yang akan dipakai. Ia mengakui sempat mendengar kabar Stadion Utama Gelora Bung Karno (Jakarta), Stadion Pakansari (Bogor), Stadion Manahan (Solo), Stadion Mandala Krida (Yogyakarta), Stadion Gelora Bung Tomo (Surabaya), dan Stadion Kapten I Wayan Dipta (Bali) menjadi calon arena pelaksanaan.

"Kemudian, ada usulan lagi dari PSSI untuk menambahkan dua stadion lagi, yaitu Stadion Si Jalak Harupat (Bandung) dan Stadion Jakabaring (Palembang)," ucap Menpora.

 

"Sampai hari ini kita memang belum mendapatkan kepastian dari FIFA dan memang FIFA yang punya kewenangan menentukan. Sehingga pemerintah sangat hati-hati betul. Pemerintah tidak mau masuk terlalu dalam karena nanti kita masuk katagori intervensi. Tetapi, kita tetap harus pantau dan melaksanakan dengan sebaik-baiknya," katanya menambahkan.

 

Pada acara webinar tersebut, Menpora juga menjelaskan teknis pelaksanaan protokol keolahragaan yang akan dilakukan oleh cabang-cabang olahraga dan masyarakat olahraga di Indonesia. Untuk saat ini, ada tiga cabor yang sudah melakukan pertemuan dengan tim gugus tugas Covid-19 bersama Kemenpora untuk mendapatkan izin menggelar latihan, turnamen, atau kompetisi. Ketiga cabor tersebut adalah bulut angkis, menembak, dan basket.       

 

"Keputusan untuk menggelar kompetisi, turnamen, atau latihan tetap akan kita komunikasikan kepada gugus tugas Covid-19. Kita hanya mengeluarkan protokol keolahragaan secara umum. Yang terpenting, saya harus mengutamakan kesehatan dan keselamatan atlet. Kita tidak akan mungkin bisa menuai prestasi jika atletnya sakit atau terkena Covid-19," kata Menpora menegaskan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement