Selasa 30 Jun 2020 00:27 WIB

Polisi Periksa Lima Saksi Terkait Pembakaran Bendera PDIP

Polda Metro Jaya telah periksa lima orang saksi terkait pembakaran bendera PDIP.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus
Foto: Republika TV/Fian Firatmaja
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polda Metro Jaya telah memeriksa lima orang terkait kasus pembakaran bendera Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), saat aksi unjuk rasa menolak RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP) di depan Gedung DPR/ MPR pada 24 Juni lalu. Lima orang yang diperiksa terdiri dari saksi pelapor dan saksi ahli.

"Sudah ada lima yang sudah diklarifikasi karena masih penyelidikan, ada lima yang kita undang klarifikasi tiga pelapor sendiri dan dua saksi ahli," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus di Maskas Komando Polda Metro Jaya, Senin (30/6).

Baca Juga

Yusri mengatakan Polda Metro Jaya menerima laporan polisi terkait kasus pembakaran atribut partai politik itu pada 26 Juni 2020. Saat ini, penyelidikan kasus tersebut ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

"Sementara masih didalami oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya, nanti kita lihat selanjutnya seperti apa," ujar Yusri.

Pengurus Dewan Pimpinan Daerah PDI Perjuangan Provinsi DKI Jakarta melaporkan aksi pembakaran bendera parpolnya ke Polda Metro Jaya. "Kami telah resmi melaporkan terkait dengan perusakan bendera Partai PDI Perjuangan. Pasal yang kami laporkan adalah pasal 160, 170,156 KUHP terkait tindak pidana kekerasan, perusakan terhadap barang berupa pembakaran bendera PDI Perjuangan dan atau pengasuhan untuk menyatakan pernyataan permusuhan kebencian atau penghinaan terhadap golongan partai politik PDI Perjuangan," ujar pengacara DPD PDI Perjuangan, Ronny Talampesy.

Ronny mengatakan barang bukti yang disertakan dalam laporannya, antara lain cetakan dari sejumlah media massa serta video aksi pembakaran bendera. Wakil Ketua DPD PDI Perjuangan DKI Jakarta, Wiliam Yani, yang turut hadir di Polda Metro Jaya mempertanyakan alasan bendera PDI Perjuangan yang dibakar oleh massa pengunjuk rasa.

"Kita sendiri malah bingung, kenapa bendera harus dibakar, apa hubungannya dengan demo yang mereka bawakan?," ujar Wiliam.

Wiliam pun berharap polisi segera mengusut kasus tersebut dan mencari pihak yang bertanggung jawab atas peristiwa tersebut. "Kami meminta kepada pihak kepolisian, selain pembakar itu tolong dicek juga ada tidak dalangnya, adakah orang di belakangnya yang membuat suasana ini jadi panas," tutur Wiliam.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement