Senin 29 Jun 2020 23:26 WIB

Gugus Tugas Madiun Umumkan Tambahan 2 Kasus Positif Covid-19

Tambahan kasus positif berasal dari pasangan suami istri asal Kelun, Madiun

Petugas menyemprotkan cairan disinfektan di lingkungan Puskesmas Patihan Kota Madiun, Jawa Timur. Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Madiun, Jawa Timur kembali mengumumkan adanya tambahan dua kasus positif terinfeksi COVID-19 sehingga jumlah keseluruhan pasien positif corona menjadi 11 orang dari sebelumnya sembilan orang.
Foto: ANTARA/Siswowidodo
Petugas menyemprotkan cairan disinfektan di lingkungan Puskesmas Patihan Kota Madiun, Jawa Timur. Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Madiun, Jawa Timur kembali mengumumkan adanya tambahan dua kasus positif terinfeksi COVID-19 sehingga jumlah keseluruhan pasien positif corona menjadi 11 orang dari sebelumnya sembilan orang.

REPUBLIKA.CO.ID, MADIUN -- Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Madiun, Jawa Timur kembali mengumumkan adanya tambahan dua kasus positif terinfeksi COVID-19 sehingga jumlah keseluruhan pasien positif corona menjadi 11 orang dari sebelumnya sembilan orang.

"Tambahan dua kasus ini merupakan kasus luar kota seperti sebelumnya," ujar Juru Bicara Tim Gugus Tugas Percepatan Penangangan COVID-19 Kota Madiun Noor Aflah di Madiun, Senin malam.

Sesuai data, pasien nomor 10 dan 11 tersebut merupakan pasangan suami-istri warga Kelurahan Kelun. Dimana sang suami berinisial SST (55) dan bekerja di Surabaya. Sedang sang istri, berinisial SPR (49) dbekerja di Kabupaten Madiun.

Berdasar hasil pelacakan gugus tugas, sang istri bersama kedua anaknya sempat mengunjungi suami di Surabaya pada 12 Juni lalu dengan mengendarai mobil pribadi. Selama dua hari di Surabaya, mereka sempat berwisata kuliner di sejumlah tempat.

"Sang istri mengeluh capek dan lemas setelah tiga hari kepulangan dari Surabaya. Sudah sempat masuk kerja di Kabupaten Madiun dan kemudian "bed rest" di rumah," kata Aflah.

Sang suami lalu menyusul pulang ke Kota Madiun pada 21 Juni lalu dengan kendaraan pribadi. Suami tersebut juga mengeluh sakit karena memang memiliki riwayat diabetes melitus (DM). Sang istri lantas mengantar suami untuk cek rutin DM di Kota Madiun.

Kondisi sang istri tak kunjung membaik. Bahkan, mengeluh susah tidur. Sang istri lalu berobat jalan ke Rumah Sakit Santa Clara.

"Karena tak juga membaik, sang istri lalu berobat ke RSUD Sogaten dan dilakukan "rapid test" pada 28 Juni. Hasilnya reaktif dan langsung langsung dilakukan tes usap dan terkonfirmasi positif serta dirujuk ke RSUD Seodono," katanya.

Suami, kedua anaknya, dan seorang pembantu rumah tangga yang bersangkutan langsung dilakukan rapid test. Dari rapid test tersebut, sang suami didapati reaktif. Sedang, dua anak dan seorang pembantunya terkonfirmasi non-reaktif.

"Pelacakan juga dilakukan Pemerintah Kabupaten Madiun di tempat kasus nomor 10 bekerja. Begitu juga dengan tempat kerja sang suami di Surabaya yang dilakukan pelacakan oleh petugas pemerintah setempat," katanya.

Aflah menambahkan, kondisi itu sejatinya sudah dikhawatirkan Wali Kota Madiun Maidi. Masyarakat sudah merasa aman karena Kota Madiun berstatus zona hijau dan terlena. Padahal, anjuran keluar rumah apalagi ke luar kota sejatinya hanya ketika benar-benar mendesak.

"Apapun statusnya suatu daerah, status untuk COVID-19 ini masih pandemi. Artinya, virus masih ada dan penularan masih sangat mungkin terjadi. Kasus nomor 10 dan 11 ini harus jadi pembelajaran kita bersama," kata dia.

Dengan tambahan dua kasus tersebut, jumlah pasien positif COVID-19 di Kota Madiun saat ini mencapai 11 orang. Dari 11 orang tersebut, sebanyak enam orang di antaranya telah sembuh dan lima lainnya masih dirawat.

Gugus tugas mengingatkan warga Kota Madiun agar disiplin menjalankan protokol kesehatan COVID-19. Warga juga diminta untuk tidak pergi keluar kota, terutama ke daerah zona merah.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement