Senin 29 Jun 2020 21:58 WIB

Kemenperin Bantu IKM Ikut Pengadaan Barang-Jasa Pemerintah

15 satker Kemenperin prioritaskan belanja barang kepada IKM

Rep: Iit Septyaningsih/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Direktur Jenderal Industri Kecil Menengah dan Aneka Kementerian Perindustrian Gati Wibawaningsih menjawab pertanyaan dari wartawan di ICE BSD, Tangerang, Banten, Selasa, (18/2).
Foto: Republika/Iit Septyaningsih
Direktur Jenderal Industri Kecil Menengah dan Aneka Kementerian Perindustrian Gati Wibawaningsih menjawab pertanyaan dari wartawan di ICE BSD, Tangerang, Banten, Selasa, (18/2).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mendorong sektor Industri Kecil Menengah (IKM) bisa ikut berperan sebagai penyedia dalam pengadaan barang atau jasa pemerintah yang terwujud dalam partisipasi Gerakan Nasional Belanja Pengadaan Pemerintah untuk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Gerakan ini merupakan salah satu bentuk kepedulian pemerintah kepada sektor UMKM khususnya di masa pandemi Covid-19 seperti sekarang. 

“Sejalan upaya tersebut, pemerintah juga memberikan pelatihan kepada pelaku UMKM binaan agar dapat mendaftar melalui Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE). Sekaligus dapat melakukan proses verifikasi secara online, selama masa pandemi,” kata Direktur Jenderal Industri Kecil Menengah dan Aneka (IKMA) Kemenperin Gati Wibawaningsih di Jakarta, pada Senin, (29/6).

Ia menjelaskan, pelaku IKM memiliki potensi terlibat dalam pengadaan barang/jasa pemerintah. Maka guna mendukung Gerakan itu, Kemenperin mendaftarkan beberapa paket pengadaan yang dilaksanakan hingga akhir 2020.

Dari 15 satuan kerja di Kemenperin, terdapat total 31 paket yang terdiri dari jenis pengadaan barang sebanyak 14 paket, jasa lainnya 16 paket, serta jasa konsultan sebanyak satu paket. “Dengan adanya gerakan ini, kami dapat memprioritaskan belanjanya pada produk IKM. Apalagi, di tengah kondisi pandemi Covid-19, gerakan ini menjadi momentum baik dalam rangka memulihkan sector IKM sebagai tulang punggung perekonomian nasional,” jelas Gati.

Lebih lanjut, kata dia, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) juga telah mengembangkan sistem LPSE dalam rangka meningkatkan transparansi dan kecepatan proses pengadaan langsung. Terkait hal ini, LKPP juga menyediakan LPSE untuk pelaku UMKM, yaitu Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) serta memberikan bimbingan teknis dan memfasilitasi pelaku IKM agar mendapatkan akun SPSE dan memastikan mereka dapat menginput data kualifikasi atau profil pada Sistem Informasi Kinerja Penyedia (SIKaP).

“Kami juga akan mendorong agar pelaku IKM dapat teregistrasi dalam sistem pengadaan secara elektronik, menggunakan paket-paket pengadaan langsung bagi penyedia jasa mikro dan kecil,” imbuhnya. Gati mengaku optimistis, dengan keberpihakan dan dukungan dari seluruh elemen masyarakat, Indonesia akan memiliki banyak pelaku IKM berdaya saing di tingkat nasional maupun global. 

“Kami meyakini, masyarakat Indonesia memilih produk lokal karena kecintaan dan kualitas produknya. Maka mari kita semua turut mendukung dan menyukseskan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia,” ujarnya. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement