Senin 29 Jun 2020 14:34 WIB

Jokowi Minta Cairkan Pembayaran Layanan Kesehatan Covid-19

Jokowi meminta agar Kemenkes bisa memotong prosedur yang justru memperumit.

Rep: Dessy Suciati Saputri / Red: Ratna Puspita
Presiden Joko Widodo
Foto: Antara/Akbar Nugroho Gumay
Presiden Joko Widodo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta Kementerian Kesehatan agar segera mencairkan pembayaran layanan kesehatan yang berkaitan dengan Covid-19. “Saya minta agar pembayaran tagihan atau disbursement untuk layanan kesehatan yang berkaitan dengan Covid ini dipercepat pencairannya,” kata Jokowi saat membuka rapat terbatas percepatan penanganan dampak pandemi Covid-19 di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (29/6).

Ia mengingatkan agar pembayaran layanan kesehatan terkait Covid segera dicairkan secepat mungkin, misalnya jika ada pasien yang meninggal dunia. Untuk mempercepat proses pembayaran, Jokowi meminta agar Kemenkes bisa memotong prosedur yang justru memperumit.

Baca Juga

“Jangan sampai ada keluhan, misalnya yang meninggal ini harus segera, bantuan santunan itu harus mestinya begitu meninggal bantuan santunannya harus keluar, prosedurnya di Kemenkes bisa dipotong. Jangan sampai ini bertele-tele,” ujar dia.

Jokowi meminta aturan yang justru memperlambat proses pencairan agar segera dipangkas. Begitu juga terkait pembayaran klaim dari rumah sakit serta pembayaran insentif kepada tenaga medis yang harus dicairkan secepatnya. Pasalnya, menurut dia, dana pembayaran layanan kesehatan terkait Covid-19 tersebut sudah dianggarkan.

“Kalau aturan di permennya terlalu berbelit-belit ya disederhanakan. Pembayaran klaim rumah sakit secepatnya, insentif tenaga medis secepatnya, insentif untuk petugas lab secepatnya. Kita nunggu apa lagi? Anggarannya sudah ada,” ungkapnya. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement